oleh

10 Ribu Dosis Vaksin untuk Pekerja Pariwisata dan Ekraf Paser

Nmcborneo.com Tana Paser – Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah, khususnya pada sektor pariwisata di Kabupaten Paser , Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyediakan kuota khusus vaksin bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) sebanyak 10 ribu dosis pada tahap 1.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni pada saat rapat koordinasi melalui zoom meeting dengan seluruh Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur, Selasa (28/9/2021).

banner

Kepala Dinas Pemuda , Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser, Muksin yang dikonfirmasi Rabu (29/9/2021) mengatakan bahwa sasaran program vaksin ini adalah mereka yang bekerja pada sektor usaha pariwisata seperti biro/agen perjalanan wisata, pramuwisata, pameran, impresariat, dan konsultan pariwisata.

“Selanjutnya usah obyek/daya tarik wisata, akomodasi, rumah makan/restoran,cafe, angkutan wisata, kawasan wisata, hotel,penginapan,guest house, salon kecantikan, tempat hiburan dan semacamnya” jelas Muksin.

Sementara untuk usaha ekraf, lanjutnya, meliputi aplikasi, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film/video, fotografi, kerajinan tangan/kriya, kuliner, musik, penerbitan, pengembangan permainan, periklanan, seni pertunjukan, senirupa, dan tv/radio.
Mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser ini menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendata para sasaran program vaksinasi tersebut.

Ia pun mengimbau kepada para pekerja sektor pariwisata dan ekraf memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan program vaksinasi ini dengan mendaftarkan diri pada website disporapar, yaitu, www.disporapar.kabpaser.com atau menghubungi nomor 08125494091, 081258330433 dan 085247870606.

“Diharapkan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekraf untuk segera mendaftarkan diri melalui website tersebut agar dapat mendapatkan program vaksin yang rencanakan akan dilakukan pada tanggal 2 dan 3 Oktober 2021,”imbau Muksin

Ia menambahkan bahwa program vaksinasi ini dilakukan dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser. Kuota vaksin tersebut rencananya akan didistribusikan ke puskesmas-puskesmas di kecamatan agar dapat terjangkau oleh pelaku usaha dan ekraf yang berada di desa-desa. [AR/Redaksi]

Komentar