oleh

Arbain Noor : Kabupaten Paser Pantas di Mekarkan demi Pemerataan Pembangunan

TANA PASER, Nmcboerneo.com – Presdium integritas Pembentukan Daerah otonomi baru (DOB) Persiapan Paser Selatan melakukan audiensi terkait pemantapan rencana pemekaran di wilayah selatan Kabupaten Paser. Audiensi digelar di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser pada Jumat, (25/03/2022).

Dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya yang didampingi Staf ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, turut hadir beberapa perwakilan tim organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan 5 Kecamatan yang masuk menjadi bagian dari calon DOB Paser Selatan.

banner

Dalam audiensi tersebut Sekretaris DOB Paser Selatan Arbain M Noor mengajak Pemerintah Kabupaten Paser sebagai Kabupaten induk, untuk bersama sama memperjuangkan pemekaran Paser Selatan dengan rencana ibu kota sementaranya di Batu Sopang.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat sempat melakukan penundaan / moratorium pemekaran DOB, bahkan Ketua DPOD Ma’ruf Amin pernah menegaskan bahwa Moratorium tersebut belum dicabut, hal ini menjadi alasan yang mendasari hingga saat ini belum ada pemekaran provinsi maupun kabupaten kota yang terwujud.

Menanggapi hal tersebut, Arbain menyampaikan bahwa terkait moratorium yang disebut sebut belum dicabut tersebut, pihaknya justru belum pernah melihat wujudnya moratorium itu seperti apa, “Bahkan hingga saat ini belum pernah melihat benda moratorium itu seperti apa,” Ungkapnya.

Sementara itu desakan DOB Paser Selatan terus disuarakan, Arbain M Noor mengatakan pemekaran ini memiliki tingkat urgensi yang dianggap sangat penting, diantaranya faktor luasan wilayah Kabupaten Paser yang dikatakan menjadi penyebab terciptanya pembangunan yang tidak merata, termasuk untuk wilayah Batu Sopang, Muara Samu dan Muara Komam yang saat ini tengah bersiap untuk menyambut kehidupan pasca tambang.

Ia menegaskan bahwa Misi pemekaran DOB Paser Selatan adalah murni dalam rangka perecepatan pembangunan, bahkan menurutnya jika saja Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD paser menyadari betapa pentingnya pemekaran tersebut bagi Kabupaten paser bahkan Kalimantan timur, “mereka pasti jemput bola.” tegasnya

Sejauh ini pihaknya melihat Pemerintah tidak menyambut langkah ini dengan positif, oleh karenanya Tim berinisiatif untuk meneruskan langkah DOB Paser Selatan demi kepentingan orang banyak dan bukan kepentingan pribadi semata.
“Jadi pemekaran ini tidak ada tendensi pribadi, sejak tahun 2012 kami sudah dilatih untuk pemekaran dilakukan secara umum dan juga tidak politik semata,” ungkapnya

Sementara itu Sekda Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan, sebenarnya DOB Paser Selatan sudah bergerak cukup lama dan memakan waktu kurang lebih 10 tahun. Saat itu menurut Katsul terjadi komunikasi yang baik pada pemerintah daerah saat itu, hingga bisa berhasil ke pusat di Tahun 2014.

“Paser selatan sebelumya sudah bergerak sehingga proses itu sudah ada di pusat, dan saat ini kita menunggu pengesahan peraturan dari pemerintah pusat Undang Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintah Daerah. Mudah mudahan keinginan untuk pemekaran bisa berjalan,” Pungkas Katsul Wijaya. [AR/Redaksi]

Komentar