oleh

Bahas CSR keluar kaltim, Wagub juga diminta tegas dengan tambang illegal

SAMARINDA, Nmcborneo.com – Beberapa hari terakhir warga kaltim dihebohkan dengan informasi terkait penyerahan CSR salah satu perusahaan tambang yang ada di kaltim kepada beberapa perguruan tinggi diluar kaltim. kabarnya, Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu penerima bantuan CSR tersebut.

Kabar yang membuat banyak pihak geram itu muncul ditengah masyarakat berawal dari postingan disosial media yang mengutip dari pernyataan wakil gubernur kaltim, Hadi Mulyadi. Ketua gelora kaltim tersebut menyampaikan kekecewaannya karena perusahaan yang beroperasi di kalimantan timur justru mendonasikan CSR nya keluar katim, padahal daerah tempat mereka meraup keuntungan juga masih minim perhatian.

banner

Pasca beredarnya informasi tersebut ada beragam komentar yang juga menyayangkan kejadian itu, namun beberapa yang dimintai komentarnya justru enggan angkat bicara karena tidak mengetahui secara langsung perihal perjanjian dan juga kontribusi antara pihak perusahaan dan pememrintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, founder Jaringan komunikasi publik (JKP) kaltim turut angkat bicara, saat dihubungi melalui pesan Whats up, fathurrahman menyampaikan bahwa kita harus bijak dalam menanggapi informasi yang beredar, namun jika hal itu benar terkait angka ratusan M yang digelontorkan pihak perusahaan kepada kampus diluar kaltim, maka langkah yang harus ditempuh adalah meminta keterangan dan penjelasan dari pihak perusahaan berdasarkan data, apakah saluran bantuan keluar kaltim sering terjadi dengan angka fantastis seperti itu atau baru kali ini, lalu meminta data faktual berapa besar jumlah bantuan CSR yang telah disalurkan pihak perusahaan kepada warga sekitar atau pihak manapun yang sifatnya untuk kepentingan khalayak umum di kalimantan timur selama perusahaan yang dimaksud beroperasi, atau mungkin sumbangan itu bersifat pribadi bukan atas nama PT Bayan.

“Kita harus bijak lah, karena sampai saat ini kita belum punya data akurat seberapa besar kontribusi mereka terhadap daerah, bisa jadi kontrobusinya untuk daerah juga besar bahkan jauh lebih besar dibanding angka yang beredar, tapi tidak terpublis”, ungkap mantan aktivis mahasiswa samarinda ini. Jum’at, (13/05/22)

Selain data, fathur menambahkan bahwa perusahaan yang beroperasi di kaltim tentunya telah melengkapi beragam syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, ada kesepakatan bersama yang dibangun sesuai aturan yang berlaku dan sudah pasti tidak untuk merugikan daerah tapi justru memprioritaskan kesejahteraan warga sekitar. Jika diawal rencana kerja telah ada kesepakatan bersama, maka perusahaan mulai bekerja dan penuhi kesepakatan-kesepakatan yang telah terjalin secara profesional. Namun jika perusahaan sudah berani mendonasikan CSR keluar kaltim, mungkin karena mereka juga telah memberikan kontribusi yang lebih besar untuk daerah, hanya saja tidak terdengar.

Baca juga : https://nmcborneo.com/ditunjuk-jadi-ketua-caretaker-kadin-paser-fathur-siap-gelar-mukab/

Fathur menyampaikan bahwa ketegasan wakil gubernur hadi mulyadi juga baik, itu bentuk kepedulian pada daerah, tapi alangkah baiknya pemerintah juga tegas pada tambang illegal yang menjamur dan merusak lingkungan, bahkan disinyalir hasil galiannya jelas tidak masuk dalam kas daerah apalagi tentang saluran CSR nya, Pemerintah jangan menilai itu angka yang kecil hinggal terkesan dilakukan pembiaran, karena keberadaan yang illegal juga bukan hanya satu dua lokasi, tapi ada banyak dan bukan jadi rahasia umum, ayo pemerintah berani tegas agar kekayaan sumber daya alam kita bisa diraih secara legal dan berdampak baik untuk kepentingan dan kesejahteraan daerah. [Y2/Redaksi]

Komentar