oleh

DPRD Paser Dengarkan Masukan Dari OPD Terkait, Gapoktan, Perhiptani Dan KTNA Terkait Raperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Nmcborneo.Com Tana Paser – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Paser di ruang rapat Bappekat, Senin (24/5/2021). Dalam rangka mendengarkan masukan dari OPD terkait dan organisasi Tani mengenai Rancangan peraturan daerah Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus 2 Sri Nordianti didampingi Bersama Anggota Pansus Basri M, H.Hendrawan Putra dan Budi Santoso.

banner

Sri Nordianti mengatakan bahwa raperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan merupakan inisiatif dari pemerintah daerah.

Banyak masukan dari OPD terkait, dan kelompok Tani Tentang sulitnya memasarkan hasil panen mereka.

Sehingga pihaknya berharap dengan raperda ini bisa menyelesaikan terkait kendala kendala yang selama ini di alami oleh petani.

“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Gapoktan ternyata sulitnya petani memasarkan hasil panennya,”

Ia nya berharap ada solusi sehingga petani bisa tetap semangat dan tidak beralih pada pekerjaan lain.

“Untuk memenuhi pangan di daerah kita perlu semangat Bersama baik itu pemerintah daerah maupun petani,”pungkasnya

Kemudian juga dari rapat tersebut terungkap bahwa kondisi paser mengenai ketersedian pangan mengalami surplus.

“Alhamdulillah kita tadi katanya surplus, tapi mengenai sebabnya tidak tahu, apakah karena kita mengurangi konsumsi beras atau hal yang lain. Inilah yang perlu kita gali datanya sehingga hasilnya riil,”ungkapnya.

Juga ia berharap pada rapat selanjutnya dari DPRD Pansus 2 akan di bahas pasal per pasal sehingga hasilnya setelah di sahkan dapat memberikan manfaat yang baik bukan hanya sekedar peraturan daerah yang nantinya tidak memiliki manfaat bagi masyarakat apa lagi ini khususnya terkait pangan. [AR/Redaksi]

Komentar