oleh

DPRD Paser Dorong Pemerintah Bahas Perjanjian Kerjasama Dengan BKSDA Kaltim

Nmcborneo, Tana Paser – Pasca kunjungan DPRD Paser ke BKSDA Kaltim di Samarinda, DPRD Paser kemudian menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mendorong pemerintah daerah dan menghadirkan BKSDA Kaltim untuk membahas kerjasama.

RDP dihadiri gabungan komisi anggota DPRD Paser Muhammad Saleh, Muhammad Jarnawi, Hamransyah, Sri Nordianti, Ahmad Rafi’i, Budi Santoso, Lamaludin, Dian Yuniarti, Fathurrahman. Hadir pula para Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser seperti Asisten Ekonomi,Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup.

RDP membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BKSDA tentang alternatif pengelolaan kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Adang dan Teluk Apar.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, ST mengatakan bahwa setelah pembahasan kerjasama ini akan ada program skema kerjasama dengan BKSDA pada rapat hari ini.

“Dipastikan ada peluang kerjasama terkait pembangunan di segala bidang khusus nya itu terkait Cagar Alam Teluk Adang dan Teluk Apar, ” kata Ketua DPRD Hendra Wahyudi pada media Kamis (11/2/2021) siang.

BKSDA membuka peluang besar agar kerjasama ini bisa berjalan dengan memberikan tawaran kerjasama ke pemerintah daerah.

“Tapi perjanjian kerjasama nanti kita akan masukkan pada RPJMD yang akan disusun bersama nanti,”ungkapnya.

Yudi berharap segala kegiatan baik pada sektor pembangunan itu tidak akan terkendala lagi di Kabupaten Paser .

“Ini akan kita selalu kawal dan selalu koordinasikan pada BKSDA sampai ke kementrian dengan keyakinan bahwa BKSDA siap mengawal dan membantu sampai terealisasinya perjanjian kerjasama ini,”ujarnya

Kerjasama ini diproyeksi akan berjalan dipemerintahan bupati periode ini, sampai masuk pada masa transisi dan sampai pada masa bupati yang baru nantinya.

“yang pasti ini harus cepat dilaksanakan dan pemerintah daerah secepat nya mengusulkan, seperti yang diharapkan oleh BKSDA agar bisa di list mana kegiatan pembagunan yang masuk CA dan kemudian di verifikasi oleh BKSDA setelah itu di bawa bersama ke kementrian,”tutupnya [AR/Redaksi]

Komentar