oleh

DPRD Paser Gelar RDP, Bahas Penataan Pasar Induk Penyembolum Senaken

TANA PASER, Nmcborneo.com – DPRD Paser Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten dan pedagang di ruang rapat Bappekat, Kamis (19/5/2022) di DPRD Paser Jalan Gajah Mada Tanah Grogot.

Pada rapat tersebut dibahas beberapa hal, diantaranya persoalan penataan pasar dan parkiran serta persoalan penguasaan lapak yang masih di klaim oleh pihak luar diatas tanah pemerintah daerah.

banner

Kegiatan RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II H. Fadli Imawan beserta anggota DPRD Paser lintas komisi, sementara itu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana serta Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM.

Dalam pembahasan RDP tersebut Wakil Ketua II H. Fadli Imawan menyampaikan sangat mendukung kepada pedagang pasar untuk menyerahkan lapak yang selama ini mereka tinggali dan bersedia diserahkan kepada pemkab.

“Tapi catatan kami tadi bahwa pemerintah harus secara serius meneliti tentang administrasi dan keabsahan tentang penyerahan itu, jangan sampai dibelakang hari ada permasalahan lagi,” kata Fadli Imawan saat ditemui diruang kerjanya.

Lebih lanjut, Fadli Imawan meminta kepada Pemkab agar lebih menata lagi bagaimana agar pedagang buah yang menggunakan mobil atau pedagang lainya yang menggunakan mobil tidak berdagang ditempat yang bisa menyebabkan kemacetan.

“Kita ingin Pemerintah Daerah khususnya dinas terkait tegas menertibkan itu,” pintanya.

DPRD Paser turut mendukung kepada pemerintah daerah untuk tetap menertibkan orang orang yang mencoba menguasai areal diatas tanah pemerintah daerah dengan jalan musyawarah, namun menurut Fadli jika sulit maka alternatif terakhir adalah melalui hukum jika nantinya ditemukan ada proses yang melawan hukum.

“DPRD Paser merekomendasikan untuk membentuk satgas penertiban pasar senaken, ini penting karena permasalahan pasar ini kompleks sekali karena ini bicara tentang putaran ekonomi masyarakat kita, yang mana kita harus tahu apakah ada kebijakan yang tidak sejalan dengan rakyat, maka perlu tim untuk mengawal penataan pasar tersebut,” terangnya.

Fadli juga menjelaskan terkait Satgas yang dimaksudkan tersebut dinilai penting keberadaannya, tentunya dengan mekanisme yang melibatkan pihak steakholder yang ada, dan dibackup oleh kepolisian dan TNI untuk meminimalisir dari gangguan Kamtibmas yang mungkin akan timbul ketika penertiban itu dilaksanakan.

“Satgas yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan dinas terkait, tentu DPRD nanti membantu jika diperlukan anggaran terkait pembentukan tersebut,” pungkasnya. [AR/Redaksi]

Komentar