oleh

DPRD Paser Kuker Ke D.I. Yogyakarta, Study Orientasi Raperda Perlindungan Nelayan Dan Pembudidaya Ikan

Nmcborneo.com, Tana Paser – Sebagai upaya perlindungan Nelayan dan budidaya ikan di Kabupaten Paser, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melaksanakan kunjungan kerja (Kuker) ke Dinas Kelautan dan Pertanian D.I.Yogyakarta , Selasa (9/3/2021) guna melaksanakan study orientasi terkait pembahasan Raperda tentang perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan.

Kuker ini dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda II H. Hendrawan Putra. ST yang di ikuti oleh anggota pansus Raperda diantaranya Basri Mansyur, Sri Nordianti, Aspiana, Budi Santoso, M.Ramli S Bakti dan Hj. Dian Yuniarti S. Sos

Ketua Pansus Raperda II H. Hendrawan Putra mengatakan bahwa kunjungan mereka selain dimanfaatkan untuk belajar, langkah ini merupakan upaya pembanding dalam penyusunan Raperda yang juga mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 yang berbunyi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

“Kerena ditempat kita tidak ada petani garam, jadi kita pada intinya saja nelayan kecil dan pembudidaya ikan”

Menurutnya, dalam raperda akan banyak hal yang bisa kita ambil. Seperti masalah permodalan, asalah perlindungan nelayan dalam bentuk asuransi, yang mana disitu mereka dilindungi dalam hal menangkap ikan. Jika terjadi kecelakaan seperti tenggelam dan hilang di laut disitu mereka dibantu dalam bentuk asuransi.

Hal ini dikatakan mengacu pada proses penyusunan raperda yang dilakukan Provinsi D.I. Yogyakarta saat ini.

“hanya saja mereka sudah tahap pembahasan pada OPD terkait, sedang kita masih dalam tahap penyusunan belum tahap pembahasan,” kata Hendrawan Putra saat di konfirmasi oleh Nmcborneo.com

Hendrawan mengatakan bahwa salah satu contoh pembelajaran yang bagus yaitu beasiswa bagi anak anak nelayan, pembelajaran mendidik para petani dan nelayan nelayan terhadap nelayan besar yang datang dari luar, itu diraperda diatur mereka wajib memberi pelajaran kepada nelayan lokal begitu juga pembudidayaan

“Dengan raperda ini juga bisa membantu pendidikan pada anak anak nelayan sehingga mengurangi beban biaya para nelayan dan pembudidaya ikan,” ujarnya

Setelah kunjungan ini pihaknya mengaku akan terus melakukan evaluasi terhadap proses yang dianggap belum sempurna, untuk dibahas dengan beberapa OPD terkait, “dengan harapan raperda ini bisa melindungi para nelayan dan budidaya ikan, dan perlu diketahui raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Paser.” Pungkasnya [AR/Redaksi]

Komentar