oleh

DPRD Paser Terima LKPJ Bupati Paser TA 2021, Rekomendasi Soroti Sejumlah Pelayanan dan Potensi Pajak yang tidak maksimal

TANA PASER, Nmcborneo.com – Pembahasan LKPJ Bupati Paser Tahun Anggaran 2021 akhirnya rampung setelah DPRD Paser menyerahkan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Paser. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Paser yang digelar di ruang rapat Baling Seleloi, Jalan Gajah Mada Tanah Grogot, Senin (25/4/2022) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Paser. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Paser Masitah Assegaf serta segenap pejabat dilingkungan pemerintah daerah dan Forkopimda.

Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun pelaksanaan pembangunan daerah. Rekomendasi itu diputuskan setelah dilakukan pembahasan oleh Badan anggaran DPRD Paser bersama instansi pemerintahan.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan apresiasinya pada Badan Anggaran yang mampu menyelesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Paser.

Sebagai informasi LKPJ merupakan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

DPRD Paser melalui perwakilan Anggota Badan Anggaran Eva Sanjaya menyampaikan 12 rekomendasi dari hasil pembahasan pada rapat kerja dengan tim penyusun dan organisasi perangkat daerah terhadap dokumen LKPJ Bupati Paser Tahun anggaran 2021.

Tercatat, Rekomendasi tersebut beberapa diantaranya menyoroti terkait masih adanya potensi pajak yang belum dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah yakni pajak reklame. Tidak hanya itu rendahnya target pendapatan daerah dari pajak sarang walet juga menjadi rekomendasi DPRD Paser.

Eva Sanjaya juga menyebutkan bahwa perlu adanya kajian terkait jumlah pungutan pajak dan rumah makan yang nilainya sama dengan restoran, serta terkait sisa dana yang sangat besar pada belanja pegawai dibeberapa perangkat daerah.

“Terkait dengan pemberian dana hibah melalui Dinas Pendidikan terhadap beberapa sekolah, dimana masih dijumpai adanya beberapa sekolah yang sudah mapan, tetapi masih mendapatkan dana hibah yang relatif besar, DPRD Kabupaten Paser meminta Kepada Pemerintah Daerah untuk lebih teliti dan cermat lagi dalam mengakomodir sekolah-sekolah yang layak dan pantas untuk mendapatkan dana hibah,” Kata Eva Sanjaya membaca rekomendasi tersebut.

Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah persoalan pelayanan Rumah sakit umum daerah, DPRD Paser menyoroti pelayanan yang masih dikeluhkan masyarakat dan masalah tata kelola pasar yang diduga ada oknum yang memungut retribusi terkait penggunaan lapak di pasar senaken. [AR/Redaksi]

Komentar