oleh

Drs. Sri Waluyo : 15 Unit Transmigrasi Desa Keladen Dikhususkan Untuk Masyarakat Setempat

Nmcborneo.com, Tana Paser – Rencana awal kawasan Transmigrasi di Kecamatan Batu Engau Desa Keladen itu sejak tahun 2017 dengan luasan tempat 400 hektar dengan usulan 200 KK, yang usulkan sebelumnya oleh Desa dan Tokoh masyarakat.

Hal ini diungkap oleh Kasi Pembinaan Kawasan Transmigrasi Drs. Sri Waluyo MSc pada media Nmcborneo.com pada Rabu (10/11/2021).

Berdasarkan data yang disebutkan oleh Sri Waluyo bahwa tahun 2018 sudah terealisasi 40 KK yang isinya ada yang warga desa setempat dan juga yang dari pendatang.

Setelah itu pada tahun 2019 di usulkan kembali yang dimana dalam perencanaannya 50 unit, namun hanya mampu membangun 15 unit di tahun 2020, dengan alasan karena adanya revisi anggaran pada saat itu.

“Sebenarnya dalam perencanaan ada 50 unit karena adanya revisi anggaran atau refocusing dari pusat sehingga kita hanya mendapatkan 15 unit saja, jadi jumlah unit yang sudah di bangun sebanyak 55 unit,” ungkapnya.

Pada penyerahan tanggal 9 November 2021 lalu, telah dilakukan penempatan 15 KK terdiri dari 59 jiwa terdiri kepala keluarga, istri dan anak. Kegiatan itu dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kesra, Perwakilan dari Kemendes PDTT bagian analis sarana dan prasarana Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Batu Engau dan Kepala Desa Keladen.

Sri Waluyo juga menerangkan bahwa seyogyanya program ini tidak hanya bangun rumah saja, tapi juga membangun fasilitas umum seperti bangunan untuk pendidikan, Pusban, Kantor, Mesjid, tempat penyuluhan dan fasilitas lainya.

“Yang jelas kemarin itu 15 unit kita khususkan pada penduduk lokal di Desa Kladen, yang dimana pendaftaran dibuka oleh desa karena terbatasnya anggaran jadi kita seleksi secara fleksibel,” bebernya.

Sebenarnya dalam melakukan seleksi berkas penerima unit atau rumah kawasan transmigrasi melibatkan semua sektor, namun dikarenakan alasan keterbatasan anggaran, maka itu tidak dilakukan.

“Yang jelas 15 unit yang kita tempatkan adalah warga yang bertempat tinggal di Desa Keladen, jadi sepanjang itu warga lokal dari Desa tersebut tidak ada masalah,” tandasnya.

Merespon adanya isu bahwa diduga terdapat nama Kepala Desa Keladen yang masuk dalam daftar penerima unit rumah Transmigrasi, Sri Waluyo membenarkan bahwa dari penerima memang keluarga Kepala Desa benar mendapatkan, “namun unit tersebut diperuntukkan untuk anaknya yang sudah berkeluarga.” Pungkasnya. (AR/Redaksi)

Komentar