oleh

Gandeng IDI, Polres paser bersama Bhayangkari Cabang Paser gelar bakti sosial diujung wilayah Tanjung Harapan

Tana Paser, Nmcborneo.com – Polres Paser bersama Bhayangkari Cabang Paser bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaksanakan bakti sosial dalam rangka peringatan hari Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-43 Tahun 2023 sekaligus menyambut bulan Ramadhan 1444 hijriah, di Desa Senipah Kec. Tanjung Harapan, Sabtu (11/03/23).

Bakti sosial tersebut berupa Sunatan Massal, Pemeriksaan Kesehatan dan USG Kehamilan, serta pembagian Sembako dan alat Tulis Anak oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Paser Rina Kade Budiyarta, dan Ketua IDI Kab Kab. Paser dr. Hadi Wijaya, Sp.A, beserta rombongan.

AKBP Kade Budiyarta mengatakan kegiatan Bakti Sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri, Bhayangkari dan Pengurus IDI Kab Paser kepada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan Kesehatan .

“Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga Masyarakat Desa Senipah,” kata dia.

Berada paling ujung di Wilayah Kecamatan Tanjung Harapan yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan perjalanan ke Desa Senipah diharuskan melewati Jalan darat yang berlumpur.

IDI Paser Komitmen Pelayanan Kesehatan Mobile

Ketua IDI Paser dr Hadi Wijaya mengatakan bahwa gerakan bersama Polres dan Bhayangkari ini memang kerap mereka lakukan.

ketua IDI Paser menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah bagi pelajar Sekolah Dasar di Sesa Senipah

“Bahkan telah menjadi semacam rutinitas, bahwa kami mencoba menjembatani kebutuhan masyarakat apalagi terkait pelayanan kesehatan,” Ungkap dr Hadi

IDI Paser memang dikenal dengan program pelayanan kesehatan bergerak. Biasanya dilaksanakan dengan skema tim pelayanan kesehatan bergerak turun ke desa untuk memberikan pelayanan secara langsung berupa kesehatan dasar, pelayanan kesehatan spesialistik serta pemantauan status kesehatan masyarakat.

“Dengan ini kita coba mengkonfirmasi bahwa masyarakat Kabupaten Paser dimanapun berada berhak atas layanan kesehatan spesialis dan berkualitas.” Pungkas dr Hadi Wijaya.

Penulis : MK/Redaksi

Komentar