oleh

Ikhwan : Usulan Pengembangan Sektor Pertanian Harus Fokus Pada Kebutuhan Yang Bersifat Mendesak dan Prioritas.

TANA PASER, Nmcborneo – Pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Paser mengakibatkan semakin banyak penduduk usia kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja, bahkan kebanyakan diantaranya tergolong generasi milenial.

Beberapa sektor penggerak perdagangan dan jasa pun mau tak mau harus beradaptasi, termasuk pertanian. Penyusunan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2023 secara gamblang menggambarkan ada Paradigma baru yang diupayakan agar sektor pertanian mampu menjadi pendorong Pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari menyampaikan bahwa ditengah kondisi kemampuan keuangan daerah semakin terbatas, serta tuntutan permasalahan semakin banyak untuk segera diselesaikan, rencana kerja Pemerintah Daerah memang harus terfokus pada kebutuhan yang bersifat mendesak dan prioritas.

Menurutnya, program pemerintah kabupaten dalam rangka meningkatkan perekenomian masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian, tentunya diharapkan menjadi salah satu opsi yang akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan masyarakat dan desa.

“Agar kiranya penganggaran APBD tepat sasaran dan akan berdampak terhadap arah perubahan yang diharapkan, sehingga mampu menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ikhwan Antasari kepada Nmcborneo.com, Senin (07/02/22)

Diakuinya, DPRD Kabupaten Paser Khususnya Komisi II tengah mengoptimalkan 3 fungsi yang diamanatkan oleh regulasi baik fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Pihaknya berharap kepada semua lapisan agar fokus mengawal tema pembangunan Kabupaten Paser tahun 2023 yaitu : Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian Untuk Menggerakkan Perekonomian Masyarakat.

“Jika tema itu kita implementasikan dengan benar, maka kami yakin di tahun 2024 akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Kabupaten Paser,” pungkasnya. [AR/Redaksi]

Komentar