oleh

Kejanggalan Data Laporan Keuangan, DPRD pertanyakan keseriusan OPD Terkait dalam menyikapi Rekomendasi LKPJ tahun lalu

Tana Paser, NMC Borneo – DPRD Paser menyoroti adanya perbedaan data antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bappedalitbang Kabupaten Paser saat rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait pembahasan capaian kinerja belanja pada dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat Bapekat DPRD Paser, Kamis (06/04/2023).

banner

Hendra Wahyudi selaku pimpinan rapat mempertanyakan keseriusan para OPD dalam menyikapi rekomendasi LKPj 2022 lalu. “Saya lihat antara Bapedda dan BKAD datanya kurang sinkron, masing-masing punya data sendiri. Artinya rekomendasi sebelumnya apakah sudah dijalankan? ini masih menjadi tugas kita dari tahun ke tahun,” tuturnya.

Ketidaksinkronan data ini terdeteksi saat Anggota Banggar DPRD Paser, Basri Mansyur yang mempertanyakan adanya kejanggalan antara anggaran, target dan realisasi pada program penyelenggaraan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Belanja modal jalan dan jembatan anggarannya lebih dari Rp200 miliar, realisasinya Rp179 miliar dengan persentase 89 persen,” kata Basri.

Sementara itu, data yang disajikan oleh Dinas PUPR untuk rekonstruksi jalan dengan indikator panjang jalan yang ditingkatkan memiliki target 40 kilometer dengan anggarannya Rp317 miliar dan realisasinya Rp172 miliar.

Anggota Banggar lainnya, Ikhwan Antasari mempertanyatakan hal serupa, ia heran bagaimana dari target 40 km dengan anggaran Rp317 miliar dapat dicantumkan terealisasi 40 kilometer tetapi hanya dengan anggaran Rp179 miliar.

“Direkapitulasi dan lampiran ada ketidaksesuaian. Kenapa antara anggaran dan realisasinya bisa mengecil dengan signifikan. Mohon dijelaskan apakah dari DPUTR atau dari tim penyusun baik secara detail dan secara keseluruhan yang benar yang mana,” Tutur Ikhwan.

Penjelasan dari pandangan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser, Rustam, mengatakan bahwa target peningkatan jalan sepanjang 40 kilometer disusun pada saat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Sementara anggaran Rp317 miliar disetujui dalam APBD.

“Kolom anggaran tadi adalah kolom anggaran APBD, Target itu disusun pada saat Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan karena pengaturan sistem, kita tidak bisa lagi mengubah target saat penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Paser, Syahdani, ikut mempertanyakan anggaran sebesar Rp 317 miliar. Dari data tersebut untuk belanja modal hanya Rp 203 miliar dan realisasinya Rp 179,3 miliar dengan persentase 89 persen.

“Maka kami mempertanyakan anggaran sebesar Rp 317 miliar tersebut. Selain itu, kami juga masih menggunakan banyak proses manual. Kami akan melakukan koreksi bersama dengan Dinas terkait,” terang Syahdani.

Dari penjelasan DPUTR, bahwa adanya penyusutan anggaran antara modal awal dan realisasi pada LKPJ dipengaruhi oleh berbagai indikator seperti jenis jalan, lebar dan ketebalan jalan.

Pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, meminta BKAD dan Bappedalitbang Kabupaten Paser untuk selalu melakukan sinkronisasi data sebelum penyusunan LKPJ. “Harapan kita tentunya Bapedda dan BKAD sinerginya kedepan harus lebih baik,” tegasnya.

Mk/Redaksi

Komentar