oleh

Ketua DPRD Paser : Pokir DPRD Terinventarisir Berdasarkan Indikator Pembangunan dan Telah Dikaji

TANA PASER, Nmcborneo.com – Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2023.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD yang digelar di Pendopo Bupati Paser, Kamis (31/03/22) ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

Musrenbang dibuka oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan dihadiri Ketua DPRD Hendra Wahyudi, ST yang pada kesempatan tersebut menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Paser yang dirangkum dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2023.

Dalam pemaparan yang disampaikan Ketua DPRD Paser, sejumlah Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang diserap tertuang dalam skema yang dijabarkan berdasarkan permasalahan serta analisa terhadap indikator yang mempengaruhi laju pembangunan.

Berdasarkan kajian permasalahan, setidaknya terdapat 4 Bidang yang masuk dalam skala prioritas untuk di diselesaikan, yaitu Bidang Infrastruktur dan Lingkungan hidup, Bidang Perekonomian, Bidang Pengelolaan SDM serta Bidang Tata Kelola Pemerintahan.

Sejalan dengan fungsi utama DPRD, kajian terhadap permasalahan dalam menginventarisir setiap usulan dilakukan dengan pendekatan bottom-up dan top-down secara partisipatif dengan mempertimbangkan segala aspek teknokratik. Dimana keputusan diambil secara kolektif kolegial berdasarkan substansi, sehingga mampu menggeser presentasi jumlah usulan pokir dari total serapan selama masa reses.

Sentara itu, sebagai instrumen dalam mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Daerah. DPRD Paser secara detail menggambarkan bahwa berdasarkan Indikator Pembangunan, terdapat sejumlah PR besar yang masih perlu sentuhan.

Meski pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser terdata mengalami kemajuan yang cukup signifikan, namun Indeks Pembangunan manusia (IPM) diterangkan masih bertengger di urutan ke-7 dari 10 Kabupaten Kota di Kalimantan Timur, belum lagi tingkat kemiskinan yang tercatat meningkat mulai 9,23% pada tahun 2020 menjadi 9,73 di penghujung Tahun 2021.

Sedangkan pada persoalan pengangguran, Kabupaten Paser digambarkan mengalami peningkatan dalam jumlah pengangguran, dimana sejak tahun 2020 masih berada di angka 4,52% dan meningkat hingga 5,70%  di tahun 2021 [EM/Redaksi]

Komentar