oleh

KNPI PPU MINTA APARAT TUNTASKAN KASUS MAFIA TANAH

Nmc Borneo.Com Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara meminta agar pemerintah beserta aparat yang berwenang memberi perhatian dan menuntaskan kasus mafia tanah yang ada di Banua Taka.

Terkait dengan Hal tersebut, Ketua DPD KNPI PPU, Sulthan menyatakan, “Penunjukan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara tentu memberi dampak kerawanan sosial dalam hal pertanahan, seperti sengketa lahan ataupun penyerobotan lahan. Sebabnya, aparat mesti memberi perhatian lebih dan menuntaskan kasus-kasus yang sedang berjalan.

Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah penyerobotan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam yang ada di depan Kantor Bupati. Penyerobotan lahan tersebut, sejak tahun 2020 lalu sudah dilaporkan, tapi hingga kini belum ada keberlanjutan dan titik terang, mengenai aktor pelaku serta pihak yang terlibat, tambah Sulthan.

Kita ingin tahu sejauh mana proses hukum dari kasus penyerobotan lahan tersebut. Jangan terkesan jalan di tempat dan tidak ada progres dari proses yang berjalan. Bahkan bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, segera diproses.

Kita tentu berharap, persoalan terkait dengan pertanahan dapat dituntaskan dan bila ada mafia-mafia yang bermain agar ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan. Hal ini juga sebagai salah satu upaya kita menyambut pemindahan IKN. Dimana konflik agraria dan mafia tanah kadangkala menjadi benih-benih konflik sosial, tegas Alumni Taplai Lemhannas RI tersebut. [EN/Kontributor/Redaksi]

Komentar