oleh

Komisi II DPRD Paser Hadiri Pengukuhan Anggota BPD, Abdul Aziz Minta Peran Aktif Sesuai Tupoksi

TANA PASER, Nmcborneo.com – Kegiatan Pengukuhan Anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Paser Abdul Aziz, yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Paser di Pendopo Bupati Paser Jalan Kusuma Bangsa, Senin (25/4/2022).

Pengukuhan BPD ini meliputi 8 Desa yakni, Desa Selerong Desa Padang Jaya, Desa Sungai Langir, Desa Lori, Desa Padang Pengrapat, Desa Tajer Mulya, Desa Tepian Batang dan Desa Gunung Putar.

banner

Acara pengukuhan ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita acara pengukuhan.

Abdul Aziz mengatakan harapannya pada BPD yang dilantik hari ini

“Kita berharap BPD bisa bekerja sama yang baik dengan pemerintahan desa dan menjalankan fungsinya sesuai dengan tupoksinya untuk kemajuan desa, sehingga selaras dengan pembangunan Kabupaten Paser menuju Paser MAS,” kata Abdul Aziz.

Dia juga berharap peran BPD benar benar pro aktif dalam berkerja untuk selalu turut serta melakukan pengawasan terkait anggaran desa yang sama sama disepakati.

“Sebaiknya terkait kebijakan desa BPD benar benar terlibat jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, dan semua kebijakan desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik perda maupun perbub,” tegasnya. [AR/Redaksi]

Komentar