oleh

Masyarakat Bisa Gunakan Akses E-Pasien Untuk Informasi dan Layanan di RSPS

Tana Paser, Nmcborneo.com – Seiring dengan perubahan tipe RSUD Panglima Sebaya dari tipe C menjadi tipe B, rujukan berjenjang BPJS kesehatan yang pada awalnya langsung ke Rumah Sakit mengalami perubahan.

banner

Apabila sebelumnya pasien BPJS dapat langsung dirujuk ke RSUD Panglima Sebaya, Maka sekarang harus diutamakan untuk dirujuk ke rumah sakit tipe C atau D dan klinik yang terdapat dokter spesialis.

Meskipun demikian, ada beberapa kondisi yang memungkinkan pasien BPJS dari Puskesmas dapat langsung di rujuk ke Rumah Sakit Panglima Sebaya yaitu apabila tidak terdapat dokter spesialis yang diperlukan pada klinik atau rumah sakit tipe C atau D.

Selain itu, pasien juga dapat langsung dirujuk ke rumah sakit dengan syarat bahwa  kuota pasien BPJS pada klinik rujukan telah dipenuhi minimal 30 persen.

“Dari puskesmas bisa mengecek apakah di rumah sakit sudah terbuka aksesnya, kepala cabang BPJS Balikpapan kasih kuota klinik itu 10 aja. Jadi kalo sudah terdaftar di klinik 3 orang maka dirumah sakit terbuka aksesnya,”Kata Kepala Bidang Pelayanan RSPS dr Safiuddin Rachman saat acara Ngopi Sehat di RSPS (Rumah Sakit Panglima Sebaya) bersama wartawan, Jumat (17/3/2023).

Menurut dr Safiuddin, masyarakat baik umum maupun pengguna BPJS dapat memanfaatkan pendaftaran rawat jalan secara online melalui aplikasi E-pasien yang dapat diakses melalui website http://daftar.online.rsudpanglimasebaya.com/index.php?act=LoginPasien
untuk meminimalisir kerumunan akibat antrian panjang seperti biasa.

Pendaftaran online membutuhkan nomor rekam medik dan password. Masyarakat yang pertama kali mendaftar online dapat bertanya melalui loket pendaftaran online yang tersedia di rumah sakit ataupun melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan 2 nomor tersebut.

Setelah terdaftar di Epasien, masyarakat dapat mengakses beragam fasilitas mulai dari Booking dokter spesialis, mengetahui jumlah kunjungan, rawat jalan, rawat inap selama pasien terdaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Panglima Sebaya.

Ditempat yang sama, Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Kamal Anshari menyampaikan bahwa pasien juga dapat mengetahui fasilitas dan tarif dokter, jadwal dokter, ketersediaan kamar di rumah sakit serta memberikan pengaduan kerumah sakit tersebut.

“Pasien bisa mendaftar melalui online melalui lawan website resmi kami, dan ini lebih memudahkan pasien. Mereka dapat nomor antrean berapa, bisa mengetahui sisa pasien yang belum dilayani. Jadi bisa mengatur waktu kapan harus datang ke RSPS.” Tetangnya

Mk/Redaksi

Komentar