oleh

Narkotika Rambah Desa Padang Pangrapat, Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan 2 Orang Tersangka

Tana Paser, Nmcborneo.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres paser mengamankan 2 orang laki-laki berinisial U (45) dan Y (35). Keduanya merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap di Desa Padang Pangrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Senin (27/02/23) malam.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat setempat yang menyebutkan sering terjadi transaksi Narkoba diwilayahnya tersebut.

banner

“Dari informasi masyarakat di daerah padang pengrapat tepatnya sekitar jalan menuju muara pasir sering terjadi trasnsaksi narkotika jenis shabu,” kata Yulianto.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, sekitar pukul 22.30 wita yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser kemudian melakukan pengerebekan di sebuah rumah di Desa Padang Pengrapat.

“Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser mengamankan 2 orang laki-laki yang setelah ditanyai mengaku bernama U (45) dan Y (35)” ungkap Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, dipermukaan lantai ditemukan 2 paket plastic klip berisi serbuk Kristal bening yang disembunyi di dalam sebuah kaos kaki yang di bungkus dengan kertas warna putih. Ada juga 13 paket plastic klip berisi serbuk Kristal bening dan barang bukti lainnya. Total 15 paket plastic klip tersebut diduga merupakan Narkotika jenis sabu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti Dari penangkapan tersebut, diantaranya 15 paket plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 4.48 gram, selain itu diamankan pula 2 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan pelastik, 1 bendel pelastik klip Kosong, 1 buah kaos kaki, 2 unit handphone, selembar kertas dan tas selempang.

Tindakan proaktif masyarakat Kabupaten Paser dalam membantu kepolisian dalam memberi informasi tentu menjadi hal positif dalam upaya pemberantasan Narkotika di Bumi Daya Taka.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : MK/Redaksi

Komentar