oleh

Organisasi Kepemudaan Diharapkan Mampu Bersinergi, Muksin Ungkap Akan Koordinasi Dengan KNPI

Nmcborneo.com, Tana Paser – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dalam waktu dekat akan memanggil beberapa organisasi kepemudaan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pemuda di Kabupaten Paser.

Kita ketahui bersama dalam beberapa tahun belakangan ini Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) trennya mengalami disfungsi peran organisasi karena terjadi dualisme pengurusan.

Untuk mengetahui perkembangan Pemuda hari ini “kita akan jadwalkan pertemuan dengan organisasi kepemudaan, bertemu berdiskusi bagaimana arah ke depan,” ungkap Muksin pada Nmcborneo, Senin (20/9/2021) siang.

Lebih lanjut lagi Kepala Disporapar Paser teranyar tersebut mengharapkan bagaimana agar KNPI yang menaungi Organisasi Kepemudaan itu mampu menjadi pemandu arah organisasi kepemudaan ke depannya.

Tren positif nya saat ini KNPI sudah mulai menyatu, bahkan Muksin mengungkap bahwa beberapa hari ini sudah dilakukan komunikasi.

“Sebenarnya saya kemarin ada janji dengan beberapa unsur pemuda tapi kayaknya berhalangan hadir, namun kita tetap tindak lanjuti dengan menggelar silaturahmi membahas langkah langkah strategis yang kita jalankan untuk peran pemuda ke depan. Khususnya ke depan bagaimana menyatukan pemuda ini,” bebernya.

Selanjutnya Muksin berharap agar KNPI bisa eksis dengan menaungi pemuda di Kabupaten Paser dan tidak lagi ter kotak-kotak.

“Jangan hanya karena terjadi perbedaan yang tajam kemudian terpecah belah, tapi bagaimana ketika kita berbeda pendapat tapi kita tetap satu tujuan sehingga aktivitas kepemudaan tetap berjalan baik,” lanjutnya

Muksin juga meminta agar konflik seperti ini tidak perlu lagi dipelihara, karena imbasnya adalah organisasi kepemudaan yang bernaung di KNPI.

“Sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa memberikan bantuan yang tujuan nya adalah untuk memperkuat peran pemuda, yang diharapkan adalah penyatuan, sehingga kami mendorong usaha penyatuan tersebut agar ke depan KNPI dapat beraktifitas sesuai fungsi organisasi tersebut,” tutupnya [AR/Redaksi]

Komentar