oleh

Peduli Penambang Pasir, Bupati Paser Siap Fasilitasi Sampai Provinsi

Tana Paser, Nmcborneo, com – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melalui sekretaris daerah Katsul Wijaya menyatakan siap memfasilitasi penyampaian aspirasi warga desa Sangkuriman dan Desa Damit yang tergabung dalam Koalisi Warga Penyedot Pasir Sungai Kandilo terkait perizinan Galian C dan tuntutan pencabutan CV Zen Zay yang beroperasi di wilayah mereka ke pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

“Ini akan kita fasilitasi untuk membawa ke provinsi. Karena kewenangan terkait dengan perizinan ada di provinsi, terkait dengan kegiatan penambangan saat ini, sesuai kewenangan tersebut. Kami dari pemerintah daerah hanya dapat menyampaikan ke provinsi” kata Katsul Wijaya saat menyampaikan hasil diskusi bersama para perwakilan demonstrasi, Selasa, (25/10/2022).

Rencananya, penyampaian aspirasi tersebut akan dilakukan bersama perwakilan dari pemerintah daerah, Polres Paser, kepala desa, dan beberapa perwakilan dari kedua desa.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat bisa kita lakukan. Tadi sudah sepakat, insyaallah kalo tidak ada halangan hari Kamis bisa kita lakukan konsultasi atau penyampaian aspirasi dari bapak-bapak sekalian ke provinsi,” tuturnya.

Menyampaikan pesan dari Bupati Paser, katsul mengatakan bahwa sebagai mitra dari pemerintah daerah, penambang pasir tentunya memegang peran penting dalam pembangunan daerah menuju Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

“Karena memang pak bupati menganggap terkait dengan aktivitas penambangan pasir karena ini merupakan material yang sangat penting untuk pembangunan baik itu Pemda, pemdes, manupun masyarakat secara individu,” imbuhnya.

Penulis : Mekka Madinah
Editor : Redaksi

Komentar