oleh

Pengusaha Furnitur Kuaro Mengaku Ditipu Hingga Puluhan Juta, Simak Kronologis Awalnya hingga Laporan Ke Polsek

Tana Paser, Nmcborneo.com – Hutang tak kunjung dibayar, Karmila seorang wanita paruh baya pemilik usaha furnitur Riyan Meubel yang mengajukan laporkan tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan dana terhadap saudara YY dan Direktur utama salah satu perusahaan konstruksi ke Kapolsek Kuaro.

pelaporan ini diungkap karmila yang mengatakan bahwa terlapor sebelumnya telah mengajukan pengambilan barang berupa Elektronik, meubel, dan furnitur di toko miliknya senilai 66,4 Juta yang akan dipergunakan untuk keperluan Perusahaan tersebut sejak bulan Desember Tahun 2021 lalu.

banner

YY kemudian meminta tenggat waktu pembayaran selama 2 bulan dan kemudian disetujui oleh Karmila selaku pelapor. Tetapi tenggat tersebut tidak pernah dipenuhi sampai pengaduan diajukan pada 6 Juni 2022.

“Awalnya tenggat waktu 2 bulan. Lalu minta keringanan bilang bulan depan bahkan minta no rekening, tetapi sampai bulan-bulan berikutnya kok tidak ada pembayaran, saya ngitung 3 kali saya kirim nomor rekening ke dia,” tutur Karmila saat wawancara di rumahnya, Kamis (16/07/22).

Berdasarkan pengakuan Karmila, pada bulan Maret 2022, saudara YY dan Direktur utama salah satu perusahaan konstruksi tersebut memberikan kepadanya sebuah surat pernyataan yang berisi pengakuan bahwa pihak tersebut memang benar mengambil barang furnitur di toko miliknya dan berjanji akan membayar selambat-lambatnya pada 19 Maret 2022 dan apabila tidak mampu membayar, pihak tersebut siap menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum.

Karena pelunasan tidak kunjung dilakukan. Sesuai dengan pernyataan pihak terlapor. Karmila kemudian melaporkan saudara YY dan Direktur utama salah satu perusahaan konstruksi ke Kapolsek Kuaro dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana.

Karmila berharap agar Polsek Kuaro dapat secepatnya mengurai kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dialaminya mengingat laporan tesebut telah masuk sejak 6 Juni Tahun 2022. ( AR/Redaksi )

Komentar