oleh

RDP Bersama Aliansi Aktivis Paser, Komisi II DPRD Paser Akan Koordinasikan Setiap Point Kepada Pemerintah Daerah

Tana Paser, Nmcborneo.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser gelar rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas teknis dalam rangka menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Aktivis Paser diruang rapat Sekretariat Dewan, Selasa (10/1/2022).

Dalam pembahasan, ada beberapa point yang disampaikan oleh Aliansi Aktivis Paser, melalui koordinator Aliansi Juhaini menyampaikan agar pemerintah seyogyanya bisa melaksanakan pemerataan pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada perkotaan tapi juga dipedesaan. Baik infrastruktur jalan maupun jembatan.

Aliansi Aktivis Paser turut menyampaikan terkait tren naiknya kekerasan seksual yang terjadi pada anak sepanjang tahun 2022 dan meminta agar bisa merealisasikan rumah aman.

Juhaini turut mengkritik sikap disfungsi dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial terkait fenomena anak yang marak dimanfaatkan oleh orang tua atau oknum untuk berjualan dijalan. Sementara kepada Disdukcapil ia meminta agar melakukan pendataan ulang ditingkat Desa dan RT karena pelaksanaan pilkades banyak ditemukan data yang tidak valid.

Mengenai tuntutan tersebut Ketua Komisi II Ikhwan Antasari menginformasikan bahwa pemerataan pembangunan saat ini sedang dalam proses dan itu sudah disahkan dalam raperda APBD 2023. “Dalam rangka pemerataan pembangunan untuk anggaran 2023 kita sudah mengalokasikan dana sebanyak 700 miliar dan ini menjadi tanggung jawab DPR untuk mengawasi. ” Ungkap Ikhwan Antasari.

Bahkan menurut Politisi Partai Golkar tersebut, baik aktivis maupun seluruh masyarakat agar turut mengawasi dan juga melaporkan jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Ikhwan Antasari berjanji akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah agar pembangunan rumah aman bisa terealisasi tahun 2023 nanti. “Kami dari DPRD Paser akan menindaklanjuti pertemuan hari ini dan akan merealisasikan pembangunan rumah aman tentunya dengan ketentuan yang sudah disampaikan oleh kepala DPPKBP3A. Karena rumah aman perlu tempat yang tidak semua diketahui orang banyak dan terkait tempat nanti bisa dilaksanakan pembangunan juga bisa menggunan bangunan dinas yang tidak terpakai,” ungkapnya.

Mengenai maraknya maraknya anak dibawah umur yang berdagang di jalanan, Ikhwan meminta agar peran Dinas Satpol PP dan Dinas Sosial bisa melaksanakan fungsi dan tanggung jawab dinasnya dengan menertibkan anak yang berdagang di lampu merah. Bagaimanapun menurutnya memanfaatkan anak dibawah umur berjualan dijalan adalah perbuatan yang salah dan melanggar Undang – Undang.

“Kami minta Satpol PP lebih aktif lagi dan dinas sosial juga bisa bekerjasama untuk menanyakan penyebab anak tersebut berjualan serta memberikan jalan keluar jika anak tersebut belum mendapatkan hak pendidikan,” tambahnya

Sebagai politisi Ikhwan berharap agar Disdukcapil lebih aktif mengupdate data. Ada banyak pengaduan masyarakat tentang data yang sudah meninggal tapi masih mendapatkan surat undangan pada saat pemilihan desa yang lalu. “Kami minta Disdukcapil agar bisa terus mengupdate data terbarunya, serta mengingatkan pada semua desa untuk mendata kembali data masyarakatnya. Mengingat tahun 2024 akan dilaksanakannya pemilu dan ini sangat penting sekali demi kelancaran pemilu,” pungkasnya.

Hingga rapat dengar pendapat itu selesai Ketua Komisi II Ikhwan Antasari didampingi oleh anggota Komisi II diantaranya adalah H. Lamaluddin, Arlina S. Hut, dan Supian. Sementara dari beberapa Dinas Teknis yang hadir diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Satuan Polisi Pamong Peraja Paser, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum Setda Paser, dan Polres Paser.

Ar/Redaksi

Komentar