oleh

RDP DPRD Bahas TBS, Ketua DPRD Paser Dorong Kemitraan

TANA PASER, Nmcborneo.com – DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas teknis membahas harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dan persoalan sertifikat lahan petani plasma, kegiatan pertemuan itu dilaksankan di ruang rapat Bappekat, Senin (30/5/2022).

Turut hadir anggota DPRD Paser gabungan komisi dan beberapa lembaga BUMN seperti BRI, Perwakilan pengurus KUD Plasma dan PTPN XII area Kecamatan Long Ikis.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan Sebenarnya Harga TBS sudah ada kenaikan dan saat ini harga di Paser sudah naik dikisaran harga sebesar 2000, hanya saja petani yang ada masih membandingkan dengan harga yang ada diluar daerah.

Keluhan petani itulah kemudian menjadi dasar DPRD menggelar kegiatan RDP, karena beberapa daerah seperti kabupaten Kukar harga TBS di sana sebesar 2.600.

“Nanti dalam waktu dekat kita coba sama sama sidak bersama, dengan melibatkan APKASINDO, juga dari kita DPRD Paser, dan Dinas perkebunan,” ungkapnya.

Namun demikian, menurut Hendra wahyudi yang perlu dipahami adalah faktor mengapa hingga saat ini harga TBS tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah, ia menyampaikan bahwa salah satunya adalah masalah kemitraan.

“Perlu bersinergi dengan perusahaan yang ada, karena untuk ketegasan saat ini rasanya tidak mungkin, sementara dasarnya untuk penetapan buahnya kan petani yang sudah bermitra yang sudah ada STTB dan jelas sudah diketahui oleh perusahaan, jadi wajar harganya tinggi,” terangnya.

Ketua DPRD Paser mengisyaratkan bahwa para petani harus bermitra dulu jika memang ingin mengikuti harga ketetapan pemerintah yang sesuai Permentan No 1 Tahun 2018. [AR/Redaksi]

Komentar