oleh

Rotasi dan Mutasi Tahap II, Bupati Paser Lantik 111 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Nmcborneo.com Tana Paser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli kembali melantik 111 pejabat struktural dari jabatan administrator dan pengawas, kegiatan dilaksanakan di pendopo Bupati Paser pada, Jum’at (8/10/2021).

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat pada hari ini merupakan tahapan kedua yang mana sebelumnya pelantikan pertama pada eselon II dan pada hari ini kita kembali melantik pejabat pada eselon ke III atau administrator dan eselon IV atau pengawas.

banner

Secara umum Bupati sampaikan pada pejabat yang dilantik beberapa hal yang diantaranya :
Pertama, pahami dengan baik apa tugas saudara, dan tugas masing-masing pegawai yang saudara pimpin di sub unit kerja, sesuai dengan aturan yang tercantum di masing-masing Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Instansi.

Kedua, lakukan koordinasi dengan baik terhadap atasan, kolega dan bawahan secara proporsional untuk mendukung terciptanya iklim kerja yang kondusif di tempat bekerja.

Ketiga, jalankan pemerintahan secara kolektif, dan jangan ada ego sektoral. Setiap diri pribadi saudara mewakili Pemerintah Kabupaten Paser, selalu bertindak yang bijaksana, dan turut serta secara aktif dalam menciptakan pemerintahan yang baik.

Keempat, berusahalah semaksimal mungkin untuk mendukung visi Paser MAS, yaitu menciptakan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera. Visi ini, bersama misinya, seharusnya tuntas hingga 2026, namun kami diberi amanah untuk mengerjakannya lebih singkat dari itu, yakni 3 tahun lebih.

Kelima, Aparatur Sipil Negara dibatasi oleh aturan-aturan yang mengikat baik hak maupun kewajiban seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Pegawai harus melek aturan-aturan tersebut, dengan demikian akan tercipta aparatur negara yang baik dan bertanggung jawab yakni kesanggupan menyelesaikan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul risiko atas keputusan yang diambil,” terangnya

Kemudian juga Bupati Paser memberikan pesan khusus pada kepala BPBD, para Camat, para Sekretaris Instansi, para kepala bagian sekretariat daerah, para kepala bidang, sekretaris camat dan para pejabat pengawas yang pada intinya dapat menjalankan fungsi pelayanan, fungsi pengawasan dan fungsi administrasi.

“Demikian yang saya sampaikan pada hari ini. Semoga setiap gerak langkah kita dalam membangun Paser senantiasa diberi kemudahan-kemudahan, serta dihindarkan dari sanksi hukum, sehingga pada akhirnya nanti kita bisa memberikan pertanggung jawaban dari hasil karya, baik secara akuntabel kepada masyarakat Paser, maupun secara moril kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya. [AR/Redaksi]

Komentar