oleh

Satresnarkoba Polres Paser Amankan Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Batu Sopang

TANA PASER, Nmcborneo.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Paser.

Pada  Selasa (19/07/22), Sat Narkoba Polres Paser kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASD, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap di sebuah warung kelontongan di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.

Dalam keterangan tertulis disebutkan, Sat Narkoba menemukan Barang Bukti (BB) berupa 8 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis sabu; (Bruto 1,80 gram), 2 (dua) buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah kotak rokok warna merah putih merk “MARLBORO”, 1 (satu) buah handphone warna biru hitam merk “VIVO”, 1 (satu) unit sepeda motor warna merah hitam merk “YAMAHA MIO” dengan Nopol : KT4868 EO, uang tunai sebesar Rp 410.000,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah).

“Penangkapan tersebut berawal berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Atas informasi tersebut, anggota Sat resnarkoba Polres Paser berkoordinasi dengan Polsek Batu Sopang melakukan penyelidikan. Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba bersama Polsek Batu Sopang melakukan penangkapan An. terlapor ditempat yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan badan sehingga menemukan barang bukti tersebut yang juga disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar,” tambahnya.

Saat ini Atas terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. [Redaksi]

Komentar