oleh

Soal SK, Rapimda Pra Musda KNPI Paser Segera Tayang, Spiritnya Wajib Rekonsiliasi

Nmcborneo.com, Tana Paser – Menyikapi mulai maraknya pertanyaan masa bakti kepengurusan DPD KNPI Paser yang beredar di kalangan OKP, yang salah satunya dari OKP Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Bidang Kaderisasi Keanggotaan KNPI Fadlul Chaliq pun angkat bicara.

menurutnya kepengurusan KNPI berdasarkan SK sebetulnya sudah memasuki masa purna, Namun menurut informasi dari KNPI Provinsi yang didapatkan ada perpanjangan SK selama 6 Bulan, meski secara fisik dirinya belum pernah menerima SK tersebut.

” Saya Pikir perpanjangan SK sah dan diatur dalam AD/ART guna memepersiapkan segala sesutu yang menyangkut Langkah Organisasi. Nah jika yang dibahas itu menuju Musda, maka berlaku dengan catatan Proses Rapimda Pra Musda harus segera dijalankan,” ungkapnya pada Rabu, (22/09/21)

Menurut Fadel, Pertanyaan beberapa OKP menjadi lazim karena KNPI memang menjadi payung mereka dalam struktur Kepemudaan.

” Normal saja jika ada yang mempertanyakan, nanti saya akan koordinasikan kepada Ketua DPD KNPI untuk terkait sosialisasi SK Perpanjangan serta langkah langkah selanjutnya, harapannya dalam waktu dekat berdasarkan aturan organisasi kita bisa gelar Rapimda,” Ungkap Pria yang juga merupakan Ketua PPI Kaltim tersebut.

Dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KNPI nanti akan diverifikasi peserta dan dibuka pengambilan berkas Bakal Calon Ketua yang akan ikut berkompetisi pada Musda nantinya.

” Saya berharap Musda kali ini nantinya benar benar menjadi opsi rekonsiliasi pemuda di Kabupaten Paser, sehingga peran Pemuda bisa kembali tumbuh menjadi semangat mendorong Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi Paser Mas.” Pungkasnya. [ AR/Redaksi]

Komentar