oleh

Targetkan Kepuasan Publik, Sosialisasi PPID dan SP4N-LAPOR di Desain Guna Mempercepat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat

Tana Paser, Nmcborneo.com, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, menggelar sosialisasi sekaligus Pendampingan Intensif Pengelolaan Sistem Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) di ruang rapatsadurengas pada hari selasa, 8 Maret 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Paser katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana serta Kadis Kominfo Paser Ina Rosana dengan menghadirkan nara sumber kadis kominfo kaltim H. faisal serta ketua komisi informasi kaltim ramaon dearnov saragih.

banner

Sosialisasi ini didesign untuk mempercepat tindak lanjut penyelesaian pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor dan PPID, sehingga difokuskan terhadap Organisasi Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut dari amanah undang undang tentang keterbukaan informasi publik.

Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan terhadap seluruh perangkat Pemerintah Daerah di Kabupaten Paser dalam rangka melaksanakan pengelolaan pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat.

Sosialisasi yang dilaksanakan selama satu hari ini juga menyasar mengenai pentingnya pengembangan SDM penggunaan PPID dan SP4N-LAPOR dalam rangka peningkatan sosialisasi dan pelayanan kepada mayarakat.

Kepala Dinas Kominfo Paser, Hj. Ina Rosana menyampaikan bahwa upaya meningkatkan layanan pemerintah kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan kepuasan tersendiri kepada para penikmat layanan yang berujung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mendukung Visi Paser Maju, Adil dan Sejahtera.

“Tentu kami berharapan PPID dan SP4N Lapor ini bisa maksimal, dalam rangka mewujudkan Misi kedua tata kelola pemerintahan yang efektif, effesien, yang transparan dan akuntable. Ini semua dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik menuju Paser MAS.”Pungkasnya (DP/Redaksi)

Komentar