oleh

Ternyata Ini Penyebab Gedung Perkantoran Baru Belum Di Gunakan

Nmcborneo, Tana Paser – Gedung perkantoran baru yang diresmikan 26 Desember 2019 hingga saat ini belum juga bisa ditempati untuk beroperasinya beberapa Instansi

Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang melalui Kasi Perkotaan Dan Pedesaan Abdi Permana mengatakan bahwa saat ini gedung belum ditempati, karena belum tersedianya meubelair.

banner

“Sebenarnya gedung itu mau ditempati bulan Januari ini tapi setelah di cek ada kerusakan pada kabel bawah tanah nya, dan saat ini masih dalam proses pemeliharaan jadi masih diperbaiki,” kata Abdi pada media Selasa (19/1/2021).

Gedung Perkantoran Baru yang belum ditempati

pembangunan gedung tersebut berasal dari APBD Kabupaten Paser sejak tahun 2018 dengan metode tahun jamak. Tahun 2018 dianggarkan dana sebesar Rp.10 Milyar, tahun 2019 sebesar Rp.64 Milyar lebih, dan direncanakan di tahun 2020 sebesar Rp.18 Milyar lebih.

“Karena adanya covid-19 pengadaan meubelair perkantoran itu terkendala di tahun 2020, sehingga hanya dapat digunakan satu dinas yang rencana nya ditempati oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bulan pebruari tahun 2021 ini,” terangnya

Gedung perkantoran baru ini diketahui menghabiskan total anggaran 93,5 Milyar dalam tahapan pembangunannya.

“gedung ini juga belum dilakukan serah terima dari Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) ke UPTD Perkantoran yang disebabkan belum tersedianya meubelair” tutupnya [AR/Redaksi]

Komentar