Nmcborneo.com, Tana Paser – Program pengawasan partisipatif dinyatakan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN), dimana Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu bagian yang menjadi pusat pendidikan pengawasan partisipatif serta program prioritas nasional.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan mengatakan bahwa kegiatan SKPP merupakan kegiatan unggulan Bawaslu RI yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang menyasar kaum milenial, kegiatan ini juga menjadi ruang dalam memberikan pengetahuan tentang partisipasi pengawas dalam penyelenggaraan pemilu.
Program SKPP yang digelar Bawaslu ini juga dikatakan memiliki 3 jenjang, dimulai dari program dasar, menengah dan lanjutan.
“Yang dasar ini kemarin sudah kita laksanakan di Kabupaten Paser, yang dimana kegiatan itu dilaksanakan se-Kaltim dan digelar pada 3 titik serta diikuti oleh 7 Kabupaten secara terpisah, yaitu pelaksanaan di Samarinda diikuti Kukar, pelaksanaan di Paser diikuti Balikpapan dan PPU, serta Bontang dengan Kutim,” jelasnya.
Fauzan menjelaskan, bahwa hasil penilaian dari dasar akan dilanjut ke menengah yang dilaksanakan oleh provinsi. Dari Kabupaten Paser sendiri terdapat 4 kader yang disertakan, meski berdasar hasil dari penilaian SKPP menengah yang dilaksanakan provinsi hanya 2 kader saja yang lolos untuk melengkapi quota 5 orang yang akan lanjut ke tingkat nasional.
2 orang kader SKPP dimaksudkan adalah Muhammad Yasri dan Weni Widyawati.
“Harapannya, pasca mengikuti SKPP baik itu dasar, menengah dan lanjutan nantinya bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai peran partisipasi pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti membuat forum diskusi daring terkait partisipasi pengawas pemilu, jadi fungsinya menyebarkan,” Pungkasnya.
SKPP Nasional yang saat ini digelar di Bogor diikuti sebanyak 102 orang, untuk gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 12 November 2021. [AR/Redaksi]
Komentar