Nmcborneo.com,Tana Paser – Jalan poros Tanah Priuk yang saat ini sudah jadi jalur dua tidak kunjung rampung, sebab terhalang Administrasi pelepasan aset di jalan negara tersebut.
Hal tersebut disikapi anggota DPRD Komisi III Basri M, pihaknya mengatakan dengan jelas bahwa jalan poros jalur dua Tanah Periuk itu sudah masuk rencana strategis Balai besar jalan Nasional Kalimantan, bahkan sudah di anggarkan namun terkendala administrasi sehingga tertunda.
“Direncanakan tahun 2022 akan di anggarkan oleh balai jalan provinsi melalui anggaran APBN, sebelumnya juga dalam rapat kita sudah dorong anggaran percepatan penyelesaian jalan itu,” kata Politisi Golkar tersebut pada Nmcborneo Kamis, (22/4/2021).
Dirinya mengakui sudah berkoordinasi dengan balai jalan, namun alasan dari balai jalan karena pemerintah daerah belum melakukan pelepasan aset hingga saat ini.
Dikesempatan sebelumnya juga pihaknya sudah menyampaikan pada pihak aset agar secepatnya membuat tim untuk melepaskan aset jalan negara tersebut.
“Kita berharap dari pihak aset bisa menyelesaikan administrasi pelepasan aset sehingga penyelesaian poros jalan jalur dua tanah periuk bisa rampung yang direncanakan akan di anggarkan kembali di tahun 2022.” Ungkapnya
Sebelumnya juga Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sempat bertandang ke balai jalan Nasional dalam rangka berkoordinasi terkait persoalan jalan Negara poros Tanah Priuk dan beberapa akses jalan desa serta jembatan di Kabupaten Paser.
Basri yang juga sebagai Sekretaris fraksi Golkar menyayangkan kurangnya respon dinas terkait yang belum melakukan pelepasan aset sehingga untuk tahun 2021 penyelesaian jalan di tanah periuk tidak kunjung rampung.
Dari persoalan ini, Ia sebagai anggota DPR yang terpilih dari wilayah pemilihan 1 berharap Pemerintah Daerah bisa bekerja aktif terkait pembangunan jalan sehingga tidak terkendala administrasi seperti saat ini. Ia menyampaikan turut mengapresiasi Bupati Paser yang mengambil langkah yang tepat dalam berkoordinasi untuk percepatan pembangunan dan peningkatan jalan ke depan agar tidak terbengkalai seperti yang sudah sudah. [AR/Redaksi]
Komentar