Nmcborneo.com, Tana Paser – Besaran anggaran yang diberikan pada Dinas Kesehatan untuk pelayanan kesehatan Tahun 2022 yang menyentuh angka 2 milyar mendapat catatan dari Anggota Komisi II DPRD Paser Sri Nordianti. Ia mengingatkan pada Dinas kesehatan agar pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas mampu lebih maksimal lagi kedepannya.
Sri Nordianti menyampaikan bahwa selama terjun menemui masyarakat, pihaknya mendapat banyak masukan khususnya wilayah Desa Batu Kajang terkait pelayanan Puskesmas setempat.
“Banyaknya masukan dan kejadian yang kita dapatkan dari masyarakat sekitar terkait pelayanan Puskesmas yang kurang baik di Batu Kajang, kami berharap kepala dinas kesehatan bisa menginstruksikan puskesmas yang ada agar pelayanan kesehatan itu benar benar diperhatikan. bahkan tidak hanya puskesmas Batu Kajang saja tapi semua puskesmas betul betul diperhatikan sehingga pelayanan bisa maksimal,” kata Sri Nordianti disampaikan diruang pimpinan Komisi II DPRD Paser, Selasa (23/11/21).
Politisi muda Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa untuk tahun 2022 telah dianggarkan pada dinas kesehatan sekitar 2 milyar untuk memaksimalkan pelayanan.
Belakangan, indikasi dilapangan di temukan bahwa dokter yang bertugas seringkal tidak ada ditempat pada jam tugasnya, sehingga masyarakat sulit mendapatkan pelayanan cepat pada saat dirujuk.
“Harapannya masyarakat kita jangan di persulit, kemudian juga harusnya dokter selalu ada ditempat, sehingga ketika masyarakat hendak dirujuk surat dari dokter di puskesmas bisa diproses, bukan justru sebaliknya kita menunggu dokter karena dokternya tidak ada di tempat,” ungkapnya
Sri mengatakan, sebagai bentuk keseriusan Dinas Kesehatan dalam melayani masyarakat kedepan dinas kesehatan akan menginstruksikan pada semua tenaga kesehatan agar menggunakan id card atau name tag sebagai identitas petugas sehingga ketika ada pelayanan kurang maksimal masyarakat bisa mengadukan pada Dinas Kesehatan agar bisa ditertibkan.
“Kita tadi rapat kerja komisi II kita menghadirkan Dinas Kesehatan dan semua keluhan masyarakat terkait pelayanan sudah kita sampaikan, ke depan harapannya agar pelayanan maksimal setiap petugas kesehatan menggunakan name tag nya agar ketika ada keluhan bisa menyampaikan pada dinas nama orang tersebut agar nanti dinas kesehatan menertibkannya,” tutupnya. [AR/Redaksi]
Komentar