oleh

Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso : Peminjaman Daerah 600 Milyar Untuk Kebutuhan Jalan Masyarakat

Nmcborneo.com, Tana Paser – Langkah Pemerintah Daerah dalam membenahi infrastruktur jalan yang ada di desa dipastikan tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Karena anggaran yang di sahkan hari ini disetujui dalam rapat paripurna DPRD Paser yang digelar di ruang rapat Baling Seleloi, DPRD Paser Jalan Gajahmada, Senin (29/11/2021).

Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso mengatakan bahwa anggaran untuk tahun 2022 sudah disahkan, anggaran tahun ini sebesar 2,7 triliun lebih, angka anggaran yang dicapai tidak seperti tahun sebelumnya.

banner

Banyaknya kebutuhan masyarakat pada infrastruktur jalan sebagai akses masyarakat dalam meningkat ekonomi membuat Pemerintah Daerah dan DPRD bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Tentu ini sebagai perhatian lebih kita dan Pemerintah karena sudah puluhan tahun jalan yang di pinggiran Desa dari 10 Kecamatan sangat butuh perhatian, jadi ini bukan melulu kemauan Pemerintah tapi juga memang dari masyarakat,” kata Edwin Santoso pada media Nmcborneo.

Menurutnya, sebagai Anggota DPRD Paser dari fraksi PKB pihaknya sangat mendukung adanya peminjaman daerah 600 Milyar untuk infrastruktur Desa.

“Selain mendukung program Pemerintah juga kita ikut mengawasi semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Edwin Santoso yang panggilan akrab Edwin Santoz menyatakan bahwa segmen jalan itu nantinya 90 persen adalah jalan beton (Rigid pavement) bukan aspal.

“Segmen jalan yang dikerjakan dari peminjaman 600 Milyar merupakan kewenangan Pemkab Paser, dan lebih difokuskan pada infrastruktur jalan,” terangnya. [AR/Redaksi]

Komentar