oleh

PPI Kaltim : Sebagai Efek Jera, Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Harus Dipidanakan!

Nmcborneo.com, Balikpapan – Fenomena Pelecehan seksual terhadap anak di Kalimantan Timur ibarat menelan buah simalakama, beberapa kasus menunjukkan bahwa rata-rata peristiwa tidak bermoral tersebut terjadi dalam lingkungan keluarga, atau lebih luas dalam sebuah lembaga.

Terkait penyelesaiannya, Fadlul Chaliq Ketua Presidium Pemuda Indonesia (PPI Kaltim) mengatakan bahwa selama ini Pelecehan seksual pada anak dalam keluarga atau lembaga akhirnya dianggap menjadi yang paling dilematis, alasan dikarenakan alasan “menjaga marwah” pada akhirnya membuat kasus menjadi tenggelam dan berakhir dengan perdamaian.

banner

Hal tersebut disampaikannya ditengah pendampingan dugaan kasus pelecehan seksual pada anak di Balikpapan, yang saat ini tengah dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya.

“Persoalan pelecehan seksual pada anak ini bukan main-main, jika tidak ada efek jera atas pelaku kejahatan seperti ini, maka bisa kita pastikan akan semakin menjamur dan susah dikendalikan,” Ungkapnya pada Selasa,(04/01/22)

Ia berharap, baik kepada Keluarga Korban maupun lembaga tidak ragu untuk melaporkan jika ada kejadian yang menimpa.

Fadlul mewanti-wanti jangan sampai tekanan “menjaga marwah” lantas menghambat urgensi kasusnya. Menurut dia, saat ini ada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 cukup menjadi payung hukum yang dibutuhkan masyarakat.

“Laporkan! jangan sampai hanya beberapa pandangan tentang menjaga marwah ini dan itu membuat hal yang sifatnya urgensi itu tertunda, dengan tertundanya saja terlalu berisiko, karena itu sangat memungkinkan akan semakin banyak korbannya.” Pungkasnya [JA/Redaksi]

Komentar