TANA PASER, Nmcborneo.comom – DPRD Paser dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat menyatakan sikapnya mendukung Daerah Otonomi Baru Paser Selatan untuk dilanjutkan dan diperjuangkan. Perjalan panjang DOB Paser Selatan berdasarkan data yang disampaikan DPRD Paser menunggu kebijakan pusat untuk membuka moratorium (mencabut Moratorium).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Paser H. Abdullah SE pada Rabu (18/5/2022) di ruang rapat Bappekat DPRD Paser Jalan Gajah Mada Tanah Grogot.
Semua anggota DPRD Paser yang hadir dalam rapat tersebut mendukung dan siap untuk ikut mendorong agar keran moratorium dibuka demi percepatan pembangunan di Paser.
Seperti dukungan yang datang dari Anggota DPRD Paser dari Fraksi PDIP Perjuangan M. Saleh yang mengatakan bahwa DOB Paser Selatan perlu didukung oleh semua pihak dan mengusulkan pada tim Paser selatan agar berkoordinasi dengan wakil rakyat yang ada di DPR RI dapil Kalimantan Timur.
Perlu diketahui bahwa DOB Paser Selatan sudah dibahas sebelumnya, dan secara syarat dinyatakan telah lengkap, sehingga yang menjadi kendala saat ini hanya disebabkan oleh kebijakan moratorium dari pusat.
Wakil Ketua DPRD H. Abdullah turut mengatakan bahwa untuk DOB secara persyaratan itu sudah lengkap, “Dan bahkan sudah dibahas dari Gubernur, DPR RI, DPD RI dan terakhir sudah disetujui oleh Presiden. Tinggal moratorium yang menjadi kendala kita,” Ungkapnya saat ditanya diruang kerjanya.
Menurut Abdullah, moratorium itu adalah penangguhan sementara, dan terkait ada wilayah yang bisa melakukan pemekaran seperti Papua itu menurutnya adalah otonomi khusus karena bicara situasi keamanan dan jarak.
Pihaknya akan mendorong secara bersama-sama dan akan mengajak beberapa tim perwakilan Paser Selatan untuk berkoordinasi dengan ditjen otoda untuk membahas tentang percepatan pemekaran sekaligus menyambut adanya momentum IKN di Kaltim.
“Kenapa tidak, karena dengan adanya IKN kita sebagai kabupaten penyangga harus mempercepat pembangunan, dan untuk mempercepat pembangunan adalah dengan pemekaran,” terangnya.
Abdullah mengatakan bahwa DPRD Paser akan kembali melakukan koordinasi bersama Bupati Paser karena dalam pertemuan tadi Pemerintah Daerah yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan dikatakan belum bisa memberikan dukungannya dengan alasan masih mengikuti kebijakan moratorium dari pusat.
Bahkan, Politisi Partai Demokrat tersebut sempat mengatakan bahwa tadi dari asisten belum memahami perjalanan sejarah DOB Paser Selatan, sehingga dianggap perlu melakukan koordinasi langsung ke Bupati Paser, “Saya yakin Bupati lebih memahami proses perjalanan sejarah DOB itu.”
Ketika ditanya terkait plus dan minus yang ditimbulkan dengan adanya pemekaran ini terhadap induk Kabupaten seperti apa?
H. Abdullah mengatakan bahwa terkait hasil sumber daya alam yang ada akan secara otomatis punya peran yang sama dan terbagi, justru menurutnya tidak akan ada yang dirugikan dan justru berakibat pada peningkatan pemerataan pembangunan dan infrastruktur akan bisa diatasi dengan cepat.
Jadi persoalan fiskal dan serapan anggaran Kabupaten induk kata H. Abdullah tidak perlu dikawatirkan. [AR/Redaksi]
Komentar