Tana Paser, Nmcborneo.com – Menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan oleh lembaga profesi dari tenaga kesehatan anggota DPRD Paser dari Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Ketua Komisi II Ikhwan Antasari mengatakan bahwa kegiatan kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka membawa aspirasi organisasi profesi yang disampaikan beberapa pekan yang lalu.
“Jadi kunjungan kami dari Komisi II ke Badan Legislasi DPR RI adalah menindaklanjuti aspirasi dari organisasi profesi kesehatan,” kata Ikhwan Antasari.
Bersama anggota komisi II, Ketua Komisi Ikhwan Antasari ditemani oleh anggota diantaranya Yairus Pawe, Elly Ermayanti, Supian, dan Abdul Aziz.
Dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di DPRD Paser sebelumnya dari tenaga kesehatan melihatnya aturan tersebut hanya memihak pada orang tertentu sehingga proses yang dilakukan tidak transparan dan terbuka.
Organisasi profesi kesehatan yang hadir pada saat itu diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di wilayah kabupaten paser.
Melihat dari hal tersebut Ikhwan Antasari bersama anggota komisi II lainnya ikut menyuarakan ke DPR RI melalu Badan Legislasi DPR RI.
“Alhamdulillah kami diterima Badan Legislasi DPR RI. Intinya kami sudah sampaikan aspirasi teman teman untuk menjadi bahan masukan pada saat nanti pembahasan RUU Kesehatan,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut Badan Legislasi menyampaikan bahwa sampai saat ini apa yang dikeluhkan di Badan Legislatif belum menerima draf dari RUU ini. Jadi belum ada pembahasan dan prosesnya ini masih panjang sampai dalam tahapan pembahasan di DPR RI.
“Alhamdulillah kunjungan kami mereka sangat berterimakasih dengan adanya masukan masukan aspirasi aspirasi seperti ini,” tutupnya.
Penulis : Ahmad Rano
Editor : Redaksi
Komentar