Tana Paser, Nmcborneo.com – Sebanyak 72 desa telah melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala desa (Pilkades). Salah satu anggota DPRD Paser Komisi II mengingatkan bahwa pilkades yang sudah terlaksana akan menjadi perhatian semua pihak sehingga pelaksanaan seperti ini butuh pembinaan ke depannya data pemilih tetap yang ada perlu di evaluasi.
Banyak laporan yang masuk saat ini dan secara langsung menghubungi anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Paser Aspiana. Dirinya banyak mendapat telpon dan via bahwa ada masyarakat yang merasa tidak mendapatkan surat undangan pemilihan di pilkades.
“Memang banyak masyarakat kita mengeluhkan lewat telpon, Whatsapp bahwa kemarin data pilkades itu masih mengacu pada pemilu 2019. Sehingga masyarakat yang ingin ikut memilih tapi tidak dapat undangan dan ada masyarakat mendaftar suami istri tapi yang terdaftar suami tapi istri tidak dan sebaliknya,” kata Aspiana, Minggu (11/12/2022).
Dengan kejadian tersebut dirinya berharap untuk pilkades 6 tahun yang akan datang bisa melibatkan KPU dan Bawaslu Paser.
“Sebenarnya pada saat kita berbincang dengan panitia pilkades mereka sangat berharap ada pembinaan dengan melibatkan KPU dan Bawaslu untuk pilkades 6 tahun yang akan datang,” terangnya.
Dengan kejadian tersebut maka pemilih yang tidak masuk data pemilih tentu merasa dirugikan, jadi kata Aspiana ini perlu dilakukan pendataan dan keterlibatan semua pihak termaksud dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan RT.
“Jadi kita inginkan kedepan pilkades tidak ada lagi warga yang keluhkan tidak bisa memilih dan kita minta pemerintahan desa yang terpilih bisa lebih pro aktif terhadap masyarakat dilingkungan nya,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Rano
Editor : Redaksi
Komentar