Nmcborneo.com, Tana Paser – Komisi I DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat bersama Direktur PDAM Tirta Kandilo terkait perencanaan pembangunan infrastruktur air bersih di kecamatan long kali.
Perencanaan PDAM ini diproyeksi akan dibangun dengan plafon anggaran 63 Milyar.
Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra mengatakan, bahwa usulan tersebut nantinya akan disampaikan pada badan anggaran, dan tentunya akan diperjuangkan paling tidak pada tahapan persiapan pertama pada postur anggaran tahun 2022.
“Kita dari Komisi I sangat mendukung sekali, mudah mudahan dalam postur APBD 2022 dari 63 Milyar tadi ada masuk, jika juga tidak masuk kita coba menyingung melalui anggaran pemerintah daerah agar masuk di postur APBD 2022,” kata Hendrawan Putra, Selasa (27/11/2021).
Hendrawan Putra menerangkan bahwa pembangunan ini pasti akan diwujudkan secara bertahap, meskipun menurutnya pada persoalan ini tidak boleh ada kata “nanti-nanti” dan harus disegerakan, mengingat PDAM Tirta Kandilo sudah melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Long kali dengan luasan tanah sekitar 2 hektar dan telah dilakukan land clearing.
“Jadi kebutuhan dasar masyarakat tidak hanya jalan saja tapi air juga, jadi mudah-mudahan Pemerintah bisa bekerjasama. kami akan mencoba bersinergi dengan Pemerintah Daerah agar usulan anggaran PDAM tersebut bisa masuk beberapa dulu untuk tahap persiapan, karena ini untuk masyarakat dan juga untuk sumber pendapatan daerah ke depannya,” terang Hendrawan
Rencana Pembangunan air bersih di Kecamatan Longkali ini tentu sangat beralasan, seperti diketahui saat ini dari beberapa desa yang ada tercatat baru sekitar 30 persen yang terjangkau layanan air bersih.
“Padahal dengan banyaknya penyambungan maka semakin banyak orang menikmati air bersih, ini juga dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat serta indeks pembangunan masyarakat, bukan hanya meningkatkan sektor jalan saja,” terangnya.
Rencananya, sumber penambahan aliran air bersih ini akan diambil dari sungai telake, dengan target memenuhi kebutuhan di wilayah Kecamatan Longkali, bahkan jika dianggap perlu cakupannya juga bisa mengaliri hingga Kabupaten tetangga Penajam Paser Utara. Tentunya sebagai langkah kerjasama jangka panjang kedepannya bersama Perumda Danum Taka.
“Kalo membangun itu kemudian menunggu pihak ke 3 prosesnya akan lama lagi, jadi kita berharap ini bisa masuk di APBD murni 2022,” Pungkas Hendrawan. [AR/Redaksi].
Komentar