Nmcborneo.com, Tana Paser – Buntut dari insiden robohnya truk bermuatan sawit yang terjadi akibat rusaknya jalan di jalan Gajah Mada depan Kantor DPRD Paser, di respon oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser Inayatullah, ST
Kepada Nmcborneo.com Inayatullah mengatakan bahwa secara umum memang kendaraan dengan angkutan melebihi batas muatan sesuai kelas jalan sangat berpengaruh pada kerusakan jalan namun untuk studi kasus di jalan gajah mada blm tentu kerusakan sepenuhnya karena angkutan melebihi kelas jalan.
“Sebab perlu dibuktikan melalui penimbangan terhadap angkutan angkutan yang lewat apakah melebihi 8 ton sesuai kelas jalan yg ada.” Ungkapnya pada Jum’at (26/3/2021) pagi.
Oleh karena itu Dishub dalam hal ini telah memberikan langkah persuasif dengan bersurat ke perusahaan angkutan khususnya sawit terkait aktivitas mereka yg melalui jalan umum mengingat sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang terkorelasi sesuai Perda Kabupaten Paser Nomor 9 tahun 2018 tentang Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit pada Pasal 12. Dimana tertuang tidak ada larangan untuk angkutan sawit melintasi jalan umum sepanjang perusahaan angkutan sawit tersebut memenuhi ketentuan mengenai tata cara pengangkutan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan.
“Namun demikian perusahaan juga harus mengantongi izin angkutan barang khusus tidak berbahaya (angkutan sawit). Memang kami jg mendapat laporan tentang aktivitas angkutan sawit tersebut. Terangnya
Ketika dilakukan pengecekan di lapangan pada jam 22.00 – 24.00 tidak ada aktivitas, ternyata aktivitas terjadi pada jam 02.00 dini hari. “Untuk itu akan kami kirim beberapa orang tim pemantau terlebih dulu untuk memastikan adanya aktivitas pada dini hari baru dilakukan langkah penanganan dan penertiban yg akan melibatkan PPNS Dishub, aparat Polres Paser dan TNI, dimana pola penanganan maupun langkah langkahnya akan segera dilakukan dengan tetap berpedoman pada undang – undang maupun Perda yang ada.” lanjutnya
Hingga berita ini diturunkan Pemerintah Daerah merespon kondisi tersebut dengan menurunkan Alat berat untuk melakukan perbaikan di titik tersebut. [AR/Redaksi]
Komentar