oleh

DPRD Gelar Paripurna PAW, Indra Pardian Gantikan dr Fahmi

Nmcborneo.com Tana Paser – DPRD Paser menyelenggarakan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat Baling Seleloi, Senin (21/6/2021).

Anggota DPRD Paser yang dilantik yakni Indra Pardian S. I. P menggantikan posisi dr Fahmi dari Fraksi PKB yang saat ini menjabat sebagai Bupati Paser. Kini ia secara resmi sudah menjadi anggota DPRD Paser disisa jabatan 2019-2024.

banner

Pengambilan sumpah janji PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser disaksikan oleh Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Badan Musyawarah DPRD Paser. Sesuai dengan Undang Undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 198 ayat menyatakan “sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD Kabupaten/Kota pengganti antar waktu mengucapkan sumpah janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan tata cara dan teks sumpah janji sebagaimana diatur dalam pasal 156 dan 157”.

“Pada kesempatan ini ijinkan saya atas nama DPRD Kabupaten Paser mengucapkan terimakasih pada saudara Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, serta hadirin yang hadirin yang terhormat yang telah bersedia mengikuti jalannya rapat paripurna ini,” kata Hendra Wahyudi pada rapat paripurna tersebut, Senin (22/6/2021).

Hendra menambahkan, untuk anggota DPRD yang telah dilantik hari ini, selamat bergabung dan menjadi bagian dari DPRD selama hari hari ke depan.

“Maka dengan dilantiknya hari ini menjadikan anggota DPRD genap menjadi 30 anggota dan semoga ini menguatkan fungsi di legislasi, anggaran dan pengawasan,” tutupnya. [AR/Redaksi]

Komentar