Tana Paser, NMC Borneo – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022 di Ruang rapat Baling Seleloi pada, Selasa (28/3/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wakil ketua DPRD Paser H. Abdullah dan H. Fadly Imawan, Anggota DPRD Paser, kepala OPD serta unsur Forkopinda Kabupaten Paser.
Setelah mendengarkan penyampaian LKPJ tahun 2022 oleh Bupati Paser Fahmi Fadli. Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, akan menindaklanjuti LKPJ ini paling lambat 30 hari kedepan.
“Selanjutnya DPRD Kabupaten Paser akan melakukan pembahasan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” Terang Henda Wahyudi
Pembahasan LKPJ oleh DPRD Paser akan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program/kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dan/atau peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.
Sebagai mana tertuang dalam laporan LKPJ tahun 2022 yang dibacakan Bupati Paser Fahmi Fadli diterangkan bahwa APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan sebesar Rp2.704.678 triliun.
APBD tersebut mengalami kenaikan pada APBD perubahan sebesar Rp226.314 miliar atau 7,72 persen. Sehingga total APBD perubahan Kabupaten Paser tahun anggaran 2022 sebesar Rp2.930.992 triliun.
MK/Redaksi
Komentar