oleh

DPRD Paser beri catatan terhadap capaian pembangunan yang lamban tahun 2022

Tana Paser, NMC Borneo – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 di Ruang rapat Baling Seleloi pada, Senin (26/6/2023).

banner

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Paser H. Abdullah dan dihadiri oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Anggota DPRD Paser, kepala OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Paser.

Setelah mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli. Wakil Ketua I H. Abdullah mempersilahkan Bagi setiap fraksi agar dapat menyampaikan pandangan umumnya dengan memberikan skorsing selama 30 menit untuk para Fraksi mempersiapkan argumentasinya.

Salahsatu Fraksi DPRD Paser, yaitu Fraksi Golongan Karya (Golkar) memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah daerah khususnya terhadap progress pencapaian pembangunan yang cukup lamban pada Tahun Anggaran 2022.

Ketergantungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi juga menjadi catatan penting yang disampaikan mengingat nominal transfer yang fluktuatif setiap tahun menjadikan ketidakstabilan keuangan daerah.

“kami memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Paser untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara maksimal untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Paser, Diharapkan dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah akan lebih menjamin stabilitas keuangan daerah,” kata Sekretaris Fraksi Golongan Karya Basri Mansyur.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan laporan keuangan Kabupaten Paser yang terdiri dari 7 macam laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Arus Kas, Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Berdasarkan Ranperda yang disampaikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli, diketahui Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 3,13 triliun rupiah lebih atau sekitar 122,91% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun Anggaran 2022 sebesar 2,54 triliun rupiah. Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2021 sebesar 2,22 triliun rupiah lebih terjadi kenaikan realisasi pendapatan sebesar 902,12 miliar rupiah lebih atau sekitar 28,81%.

Sedangkan Laporan Operasional untuk tahun berakhir sampai 31 Desember 2022
terdapat Pendapatan LO sebesar 3,59 triliun rupiah lebih mengalami kenaikan sebesar 1,51 triliun rupiah lebih dibandingkan tahun 2021 sebesar 2,07 triliun rupiah lebih. Beban Operasi sampai dengan 31 Desember 2,27 triliun rupiah lebih, sedangkan
Pos Luar Biasa 357 juta rupiah lebih sehingga Surplus/Defisit LO sebesar 1,14 triliun rupiah.

Dengan adanya perubahan Ekuitas Pemerintah Kabupaten Paser untuk per 31 Desember 2022 yaitu sebesar 8,09 triliun rupiah. Maka kewajiban dan ekuitas dana atau kekayaan bersih yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser per 31 Desember 2022 senilai 8,13 triliun rupiah.

Mekka/Redaksi

Komentar