oleh

DPRD Paser Fasilitasi Yayasan Al – Muhtadin Bahas Lahan Tanah Wakaf Kuburan Bersama BWI Dan Pemerintah Daerah

Nmcborneo.Com Tana Paser – DPRD Paser Bersama Anggota DPRD Paser dari  Gabungan Komisi yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II H. Fadli Imawan menggelar rapat dengar pendapat di ruang rapat Beppekat, Senin (7/6/2021). Turut hadir dari Pemerintah Daerah Asisten Kesra, Bagian Aset, Kecamatan Dan Dinas Perkim.

Kegiatan ini berjalan lancar dengan menghadirkan kedua belah pihak dari Badan Wakaf Indonesia wilayah Paser dan Pengurus Yayasan Al Muhtadin.

banner

Pimpinan Rapat DPRD Paser Fadli Imawan mengatakan bahwa digelarnya rapat dengar pendapat oleh DPRD dalam rangka memfasilitasi Pengurus Yayasan Al Muhtadin untuk mendengarkan  keinginannya, mengenai lahan wakaf kuburan yang ditempati oleh Panti Asuhan Al Muhtadin.

Dijelaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf kuburan oleh Badan Wakaf Indonesia wilayah Paser , namun karena pengurus yayasan panti ini masih di inginkan masyarakat dan hingga saat ini panti eksistensinya membantu orang yang tidak beruntung bahkan panti tersebut memiliki 42 anak panti yang menempati saat ini.

Maka dari DPRD Paser Fadli Imawan menjelaskan bahwa sesuai dengan perjanjian bahwa wakaf itu diperuntukkan untuk kuburan, sehingga menjadi keresahan panti Al Muhtadin karena mereka khawatir jangan jangan akan di gusur oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Lanjutnya dirinya menambahkan bahwa perkuburan muslimin semumun saat ini sudah saat nya di perluas karena sudah banyak yang tumpang tindih juga.

Pihaknya berharap bahwa hasil rapat hari ini bisa memberikan solusi sementara, jadi yayasan silahkan tetap menempati panti itu sampai nanti pada waktunya, sambil menunggu hasil dari pemerintah daerah yang akan melanjutkan pertemuan ke dua bersama pihak ahli waris dan badan wakaf indonesia.

“Kalo pun nanti hasilnya juga tidak, maka kita menginginkan pemerintah daerah mencari tempat untuk mencari lokasi untuk  pondok Panti yayasan Al Muhtadin,” terangnya.

“Karena bagaimanapun juga yayasan ini juga penting keberadaan nya untuk masyarakat yang tidak beruntung khususnya,sehingga ini juga membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan khususnya di Kabupaten Paser,” pungkasnya. [AR/Redaksi]

Komentar