oleh

DPRD Paser Mendukung Pemenuhan Hak Hak Anak dan Perlindungan Perempuan

Tana Paser, Nmcborneo.com – DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat membahas perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Paser sebagai tindaklanjut surat permohonan yang diajukan LKA PPA (Lembaga Kajian Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak) dan KOHATI (Korps HMI Wati).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Paser Fadly Imawan, didampingi Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari serta dihadiri LKA PPA, KOHATI, dan beberapa Dinas Terkait diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Berlangsung di ruang rapat Bapekat DPRD Paser, Kamis (8/9/22).

banner

Dalam memperhatikan isu perempuan dan anak, pemerintah telah membuat Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan.

“Kita sdh menganggarkan dana tiap tahunnya khusus apa yang diminta dinas terkait apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat kita,” Tutur Wakil Ketua II DPRD Paser H. Fadli Imawan.

Menyikapi isu perempuan dan anak terkait dugaan eksploitasi anak, Fadli menuturkan bahwa hal tersebut tidak bisa di nilai hanya dalam sebuah foto tanpa mencari tahu latar belakang anak tersebut.

“Kita tidak tahu latar belakang anak tersebut apakah dari luar kabupaten yg terlantar atau anak yang membantu orangtuanya bekerja karena kondisi keluarga yang memaksa mereka bekerja mencari nafkah,” ungkapnya.

Seperti yang kita ketahui, tiga fungsi utama DPRD yaitu Legiasi (pembuatan Peraturan Daerah), penganggaran, dan pengawasan. Menurut Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari, adanya Peraturan Daerah dan beberapa program yang dibentuk dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKBP3A), Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun dinas lainnya merupakan bentuk peran pemerintah dalam permasalahan ini

“Alhamdulillah pada hari ini kami banyak mendapatkan masukan khususnya kami DPRD Paser. Namun memang dalam hal ini perlu kita garis bawahi bahwa ini bukan hanya dari tanggungjawab dari Pemerintah Daerah tetapi juga tanggung jawab kita semua,” kata Ikhwan Antasari.

Mengenai anggaran, Ikhwan menjelaskan dari pemerintah daerah bantuan anggaran sudah kita lakukan terutama 2022 termasuk anggaran perubahan. Hal ini menjadi catatan bagi kami untuk menambah anggaran sehingga diharapkan dapat menekan kasus-kasus yang terjadi.

“Harapannya semoga hal ini bisa menekan kasus-kasus yang terjadi baik pelecehan maupun kasus yang menimpa anak-anak, Saya sangat sayangkan membawa anaknya saat berjualan tetapi terkadang tuntutan ekonomi mereka yg tentunya menjadi masukan bagi kami sebagai tupoksi kami menyangkut perlindungan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Menutup rapat dengar pendapat ini, Wakil Ketua II DPRD Paser Fadly Imawan menyampaikan harapannya semoga masukan dari semua elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan mencegah terjadi hal – hal seperti itu di Kabupaten Paser.

“Kami juga yg ada di pemerintahan paser tentu berharap masukan dari semua elemen masyarakat terutama dari adik adik yg membantu mengawasi kasus-kasus yg ada di Kabupaten Paser,” tutupnya. (Redaksi)

Komentar