oleh

DPRD Paser Minta Jangan Ada Pemborosan Anggaran dan Tidak Dirasakan Dampaknya oleh Masyarakat

Tana Paser, NMC Borneo – DPRD Kabupaten Paser mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan optimalisasi dan penyerapan anggaran dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja.

banner

“Pembangunan bukan sekedar membangun, Karena banyak pembangunan itu hanya sebatas membangun kemudian setelah itu tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III Basri Mansyur, (8/6/23).

Selain itu, Basri mengatakan dalam pelaksanaan program kerja agar memaksimalkan waktu dan selalu berpegang pada perencanaan mengingat penyerapan
anggaran merupakan salah satu indikator efektivitas pelaksanaan anggaran.

“Apa yang menjadi program kerja pemerintah daerah bisa memaksimalkan anggaran dan waktu supaya tidak ada pemborosan – pemborosan yang memang tidak dirasakan oleh masyarakat,”

Penyerapan anggaran yang rendah di
setiap triwulan yang berdampak pada menumpuknya penyerapan anggaran pada akhir tahun merupakan masalah klasik yang selalu berulang setiap tahun.

Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat kesesuaian pengeluaran atau penyerapan anggaran dengan rencana penarikan mencerminkan indikator kualitas belanja
pemerintah.

Meskipun demikian, Basri tidak menampik permasalahan terkait ketidaksesuaian perencanaan dengan realisasi seringkali disebabkan karena ketersediaan anggaran yang minimal, yang berimbas pada perencanaan ulang yang kurang matang.

“Yang pertama mungkin tidak tersedianya anggaran yang maksimal, kemudian dari perencanaan yang kurang matang kemudian waktu yang tidak maksimal digunakan secara efektif dan efisien,” Terangnya

Basri menegaskan komisi III akan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap pembangunan di kabupaten Paser. “Kita di Komisi III akan melakukan kontroling lebih maksimal agar kejadian Yang terjadi di 2022 tidak terulang lagi,” Tegasnya

Pada Tahun 2022 aspek pembangunan di Kabupaten Paser sempat terjadi penumpukan kegiatan fisik yang berimbas pada lepasnya target penyelesaian, pemutusan kontrak, dan kualitas infrastruktur.

Pada tahun 2022 serapan anggaran fisik PUPR terhitung pada Desember 2022 hanya sebesar 82,90 persen. Capaian ini menempatkan PUPR pada posisi warna merah dengan serapan anggaran hanya 76 persen.

Mekka/Redaksi

Komentar