Tana Paser, NMC Borneo – DPRD Paser berharap raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penyelenggaraan Olahraga dapat melindungi dan meningkatkan prestasi keolahragaan di Kabupaten Paser.
Hal tersebut disampaikan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Paser, Hamransyah, dia mengatakan selama ini belum ada aturan baku di daerah yang secara jelas mengatur mengenai dunia olahraga. “Perlu kita atur supaya olahraga bukan hanya sekedar dilaksanakan tetapi lebih terarah dari sisi prestasi dan anggaran,” kata dia sembari memberi contoh ajang Olahraga seperti Popda dan Porprov.
“Itu dilakukan terus tetapi kita tidak ada dasar hukum yang lebih terarah dari sisi pendanaan dan prestasi,”
Menurutnya prestasi dan pendanaan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, apalagi seiring dengan perkembangan keolahragaan yang semakin beragam. Hal ini tentunya memerlukan perhatian dan pembiayaan yang jelas dan terstruktur.
“Kita tidak bisa meningkatkan prestasi lebih atau mengembangkan olahraga itu sendiri kalo seandainya tidak iringi pendanaan uang cukup baik dari sisi fasilitas sarana prasarana maupun dari sumber daya manusianya,”
Pendanaan merupakan salah satu point penting dalam memajukan dunia olahraga. “Kalo kita ingin berprestasi tentunya harus punya dana yang cukup. Dana ini juga bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana atau peningkatan SDM,” jelasnya.
“Supaya dia bisa dianggarkan dengan baik maka harus ada payung hukumnya. Salah satu bentuk nya adalah perda,” lanjut dia.
Dengan hadirnya Raperda ini dan apabila di sah kan menjadi sebuah perda, Hamransyah berharap produk hukum ini dapat mengakomodir kebutuhan di dunia olahraga.
“Nanti Raperda olahraga ini arahnya kesana (Prestasi dan anggaran) Khusus tentang olahraga,”
Sementara itu, Ketua pansus II Budi Santoso selaku pansus yang akan menyusun draft Raperda mengungkapkan saat ini timnya sedang menkaji dan menyusun isi Raperda tersebut.
“Daerah lain ada yang sudah punya seperti di provinsi yang sekarang masih revisi disesuaikan dengan Undang Undang Cipta Kerja, lalu Balikpapan juga ada,” jelasnya pada Senin (10/4/2023).
“Bagaimana kita memaksimalkan potensi olahraga di Kabupaten Paser. Contohnya 14 cabor Saya akan giring apakah kita akan Fokus pada semuanya yang kita miliki dan yang kita mampu atau kita akomodir semua tapi peningkatan prestasi tidak ada,” Lanjutnya.
Dalam rapat dengar pendapat bersama KONI Paser, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. BPBD, dan Pengcab yang digelar pada (10/3/2023) budi mengatakan akan segera memparipurnakan raperda ini.
“Tentunya jika semua pihak sudah bertemu dan tiada lagi perdebatan – perdebatan yang panjang kita nantinya akan segera memparipurnakan,”kata Budi.
Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga merupakan salahsatu Raperda inisiatif dari DPRD Paser yang diusulkan melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Paser bersama pemerintah daerah Pada 14 maret 2023 lalu.
Mk/Redaksi
Komentar