oleh

DPUPTR Perbaiki Jalan Penghubung Desa di Kecamatan Long KaIi

TANA PASER. Nmcborneo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPTR) melaksanakan kegiatan perbaikan jalan desa Sepanjang 6 Kilometer dari dana pemeliharaan rutin jalan (tanggap Darurat).

Kepala Bidang Bina Marga DPUPTR Tri Evy Herawati saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, (07/06/22) menyebutkan bahwa saat ini sudah dilakukan perbaikan jalan desa sepanjang 6 kilometer yang menghubungkan 3 desa yaitu Desa Munggu, Desa Muara Pias, dan Desa Muara Toyu di Kecamatan Long Kali.

banner

“Sementara Desa Munggu dan Desa Muara Pias sudah selesai dikerjakan, tinggal desa Muara Toyu. Jadi, proses pengerjaan sudah sejauh 3 Kilometer lebih,” ungkapnya kepada Nmcborneo.com

Perlu diketahui sebelumnya, jalan penghubung 3 desa tersebut sebelum diperbaiki mengalami rusak parah dan berlumpur, namun setelah adanya perbaikan jalan tersebut kini masyarakat setempat dapat mengakses jalan dengan kondisi yang lebih baik.

Lebih lanjut, Tri Evy Herawati mengungkapkan bahwa setelah nanti selesai pengerjaan 6 kilometer penghubung 3 desa yang dimaksud, maka akan dilanjutkan pengerjaan di Desa Mendik. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pengerjaan tersebut bukan dalam bentuk paket karena berasal dari dana tanggap darurat.

Hal tersebut ditegaskan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang sebelumnya datang menemuinya terkait lapisan timbunan yang dianggap tipis dan penggunaan batu yang dianggap terlalu kecil. Tri Evy mengakui telah memberikan klarifikasi bahwa kegiatan ini bukan dalam bentuk paket APBD tetapi dari bersumber dari dana pemeliharaan rutin jalan tanggap darurat.

Berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Tri Evy bahwa status tanggap darurat jalan di Kabupaten Paser hanya sebagai salah satu produk / kebijakan yang dibuat oleh Bupati Paser, dengan tujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan efisien sebagai perwujudan visi Paser Mas, (Maju, Adil, Sejahtera).

Kabid Bina Marga tersebut juga menerangkan bahwa produk kebijakan tidaklah cukup hanya dengan membuatnya semata, melainkan juga perlu di implementasikan dengan baik sehingga harapan yag ingin dicapai bisa terlaksana dengan sesuai.

“untuk mempercepat penanganan jalan kabupaten, perlu diketahui bahwa itu dilaksanakan oleh Satgas Khusus dan terampil dan siaga karena faktor kondisi alam yang ada di kabupaten Paser terutama dari aspek biografi dan topografi terkadang menjadi penyebab keterlambatan penanganan jalan kabupaten bagi masyarakat,” pungkasnya. [AR/Adv/Redaksi]

Komentar