oleh

Gerah atas Ketidakpastian Plasma selama 8 Tahun, Forum Petani Sawit Taka Low akan ajukan RDP di Dewan dan Minta Pemerintah Tertibkan Perusahaan.

Nmcborneo.com, Tana Paser – Forum Petani Sawit Taka Low Desa Bai Jaya nampaknya mulai gerah dengan ketidak pastian kerjasama yang dibangun bersama PT. Sinar Alam Niaga Raya dengan masyarakat setempat.

Setelah sebelumnya pada tahun 2014 masyarakat Desa menyerahkan 154 Ha lahan yang diikat dengan perjanjian serah terima melalui Koperasi Langgai Jaya Makmur, namun masyarakat hingga saat ini belum juga menerima kepastian terkait daftar nama penerima, serta berapa luasan sesungguhnya yang diperuntukkan untuk masyarakat yang sesuai dengan SK Bupati.

banner

Menurut Ketua Forum Petani Sawit Taka Low Atjemain, Pihak PT. Sinar Alam Niaga tidak serius dalam kerjasama yang dilakukan, perusahaan yang dimaksudkan terkesan mengabaikan masalah ini mengingat plasma tersebut telah dibangun sejak 8 Tahun yang lalu.

“Ini jelas Perusahaan mengabaikan kerjasama, tidak ada kejelasan status penerima dari daftar yang ditanda tangani Bupati, belum lagi sejak 4 tahun ini kebun plasma sudah tidak dirawat,” Jelas Atjemain kepada nmcborneo.com, Kamis (12/11/21)

Kondisi Kebun plasma yang dimaksudkan tidak terawat terlihat dari terabaikannya kebun ini selama 4 tahun, seperti hutan belukar, yang didalamnya terdapat sederet pohon sawit yang berbuah dan layak panen.

“Kalau tidak sanggup kembalikan saja kepada masyarakat, biar masyarakat yang mengelola,”Tegasnya

Pihak Taka Low dikatakan akan meminta waktu untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Paser sebagai upaya terakhir, “Kami juga akan meminta ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk menertibkan Perusahaan perusahaan yang tidak menjalankan aturan main dengan baik seperti PT. Sinar Alam Niaga Raya ini, jangan sampai masyarakat yang mengatur dengan cara mereka.” Pungkasnya (AR/Redaksi)

Komentar