oleh

Humas RSPS ajak Konsisten terapkan 3T 5M dan ikut Vaksinasi

Nmcbirneo.com, Tana Paser – Menyusul surat edaran Instruksi Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021, segala elemen diharapkan turut menjalankan peraturan tersebut guna membantu meredam penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Paser.

Mewakili tenaga Medis yang bersentuhan langsung dengan para pasien, Humas RSPS dr. Ahmad Hadiwijaya menyampaikan faktor – faktor yang menentukan dalam upaya menekan laju penyebaran kasus Covid-19.

banner

Dijelaskannnya ada 3 faktor yang harus tetap diterapkan yaitu Testing, Tracing, dan Treatment atau disingkat 3T

“Testing adalah meningkatkan capaian tes covid-19 terhadap masyarakat. Pemeriksaan harus lebih banyak dilakukan sehingga meminimalisir tersebarnya OTG dimasyarakat” ungkapnya kepada Nmcborneo.com, Sabtu (06/02/2021)

Selanjutnya Tracing, yaitu upaya pelacakan terhadap kontak erat penderita Covid 19 yang dianggap perlu diperluas dan masyarakat pun harus patuh dan tidak takut untuk di swab.

Yang ketiga itu Treatment, artinya proses penanganan harus betul-betul dilakukan sesuai standar dan prosedur. “Alhamdulillah di wilayah kita saat ini, UDD PMI Paser sudah bisa mengolah plasma Konvalesens sebagai salah satu terapi Covid 19,” ungkap Hadi

Selain itu juga ia mengajak masyarakat agar jangan mudah termakan berita di sosial media yang kebenaran nya belum bisa dipertanggungjawabkan, sehingga berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat.

Dokter spesialis anak tersebut mengatakan, Semua itu akan bisa membantu dengan tetap perhatikan 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilisasi atau interaksi, ini penting sangat diperhatikan

“Hal lain adalah kita harus dukung program Vaksinasi Covid-19. Saat ini di berikan untuk nakes dan selanjutnya akan diberikan untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya [AR/Redaksi]

Komentar