oleh

Kabupaten Paser Raih Penghargaan Proklim 2021 dari KLHK, Abdul Basit : Soal Banjir dampak 10-20 Tahun Lalu

Nmcborneo.com, Tana Paser – Kabupaten Paser mendapatkan penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2021 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan penyerahan di selenggarakan secara virtual yang di ikuti oleh Sekretaris Daerah Katsul Wijaya didampingi Plt. DLH beserta jajarannya di Kantor DLH, Senin (19/10/2021).

Plt. DLH Paser Abdul Basit mengatakan bahwa penghargaan atau Aprsesiasi dari KLHK Pusat untuk Kabupaten Paser tersebut adalah satu satunya dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

banner

“Artinya Dinas Lingkungan Hidup berhasil melakukan pembinaan terhadap desa, ada 10 desa yang kaitannya terkait lingkungan,” terangnya.

Menurutnya, hasil penghargaan itu dicapai karena pembinaan yang dilakukan oleh Dinas lingkungan Hidup Paser selama ini, sehingga Abdul Basit cukup bangga atas nama Pemerintah Daerah. Karena dari 500 Kabupaten Kota, Paser termasuk dari 23 Kota yang berhasil mendapatkannya.

Meski demikian, musibah banjir yang terjadi di Kecamatan longkali dan Longikis pada 5 Oktober yang lalu dimana sempat mengakibatkan beberapa desa lumpuh total karena digenangi air sempat menjadi sorotan publik, beberapa pihak menilai ada persoalan lingkungan di Kabupaten Paser yang mengakibatkan banjir tersebut.

Tanpa menampik, Abdul Basit mengakui bahwa dampak persoalan lingkungan terhadap terjadinya banjir benar adanya meski sebenarnya merupakan dampak dari persoalan 10 tahun atau 20 tahun yang lalu.

“Dampak lingkungan bisa saja terjadi akibat awal penanaman sawit 10 atau 20 tahun yang lalu, karena di sana tidak ada tambang batu bara,” jelasnya.

Adapun kegiatan kegiatan Land clearing di beberapa tempat, pihaknya mengaku merasa kesulitan memonitor kegiatan tersebut, hal tersebut disebabkan saat ini proses izin langsung ke pusat.

“Kalo kami yang jelas, izin sebelum adanya undang undang cipta kerja pasti AMDAL nya di Kabupaten Paser, karena pada saat itu izin masih dalam pembinaan di DLH, tapi sejak adanya undang undang cipta kerja itu semua beralih ke pusat dan khususnya kembali ke KLHK,” ungkapnya. [AR/Redaksi]

Komentar