oleh

Ketua Bapemperda Optimis 10 Raperda Tuntas Sebelum Akhir Tahun 2023

Samarinda, Nmc Borneo – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub optimis dapat menyelesaikan pembentukan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum akhir tahun 2023.
Ia mengatakan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 yang telah disepakati untuk kemudian dilakukan pembahasan sebanyak 11 Raperda, namun satu di antaranya dijadikan Raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan.

banner

“Yang jelas pihak Bapemperda optimis target penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat tercapai sebelum pergantian tahun, sebelum akhir tahun 2023,” bebernya, Jum’at (3/11/2023).

Mengenai jumlah Raperda yang tersisa, ia menjelaskan, akan dapat menuntaskan sebelum akhir tahun. Saat ini tersisa tiga Raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan kini tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Ketiga Raperda yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren,” sebut Rusman.

Lanjut dia, data laporan yang masuk pada pihaknya, sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pasti rampung sebelum pergantian tahun, tinggal menunggu waktu administrasi saja. Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan Raperda ini di target sampai pertengahan bulan November,” tutupnya. ( Adv)

Penulis : Hyd – Editor : Redaksi

Komentar