oleh

Komisi IV DPRD Kaltim gelar RDP Bersama FGLPG Terkait Kepastian Penempatan Formasi

Samarinda, Nmc Borneo – Komisi VI DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Guru Lolos Passing Grade (FGLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kaltim.

banner

Agenda tersebut diadakan di Ruang Rapat Gedung E DPRD Prov Kaltim JI. Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, Senin (16/10/2023).

FGLPG Kaltim mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim tentang beberapa hal. Salah satunya mengenai kepastian penempatan guru lolos Passing Grade di Tahun 2021 namun belum mendapatkan Kepastian Penempatan hingga sekarang.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, mengungkapkan guru-guru yang menemui pihaknya hari ini adalah guru yang sudah lolos passing grade tapi tidak mendapat formasi.
“Guru yang dinyatakan lolos passing grade sebanyak 498 orang, serta mengikuti pelatihan di tempat kerja selain PNS sebanyak 90 orang,” jelas Rusman.

Kendati demikian, DPRD Kaltim sudah mengajukan usulan sehingga hal ini masih proses pendataan oleh pihak pusat untuk memantau kejelasan penetapan guru. “Kunci sebenarnya adalah pusat pendidikan yang bertanggung jawab dalam pendataan pendidikan nasional, termasuk Sapras, DPK dan lain-lain,” katanya.

Rusman mengaku, bahwa sarana prasarana yang disiapkan pihak Kemendikbud RI belum berjalan secara maksimal. “Khususnya dalam hal penginputan data guru baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer serta PPPK itu sendiri,” tambahnya.

Ia berharap penempatan guru di Kaltim segera terselesaikan demi mewujudkan kualitas mutu pendidikan di masa mendatang. (Adv)
Penulis : Herdi – Editor : Redaksi

Komentar